RSS

BIOGRAFI SAYYIDINA HASAN BIN ALI BIN ABI THOLIB

Hasan bin Ali (3-50 H.)
Dia adalah putra sulung Ali bin Abu Talib dengan Fatimah Postur dan paras mukanya mirip dengan Rasulullah. Dia diangkat sebagai khalifah sepeninggal ayahnya. Dia lebih mengutamakan tidak berperang, menghindari pertumpahan darah sesama muslim, untuk itu dia menyerahkan kursi ke khalifahan kepada Muawiah sampai dia meninggal dunia di Madinah.
Riwayat Hidup Al-Hasan dan Wafatnya
Oleh: Ustadz Muhammad Umar Sewed
Beliau dilahirkan pada bulan Ramadlan tahun ke-3 Hijriyah menurut kebanyakan para ulama sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Hajar. (lihat Fathul Bari juz VII, hal. 464)
Setelah ayah beliau Ali bin Abi Thalib radhiya¬llahu ‘anhu terbunuh, sebagian kaum muslimin membai’at beliau, tetapi bukan karena wasiat dari Ali. Berkata Syaikh Muhibbudin al-Khatib bahwa diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnadnya juz ke-1 hal. 130 -setelah disebutkan bahwa Ali bin Abi Thalib akan terbunuh- mereka berkata kepadanya: “Tentukanlah penggantimu bagi kami.” Maka beliau menjawab: “Tidak, tetapi aku tinggalkan kalian pada apa yang telah ditinggalkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam….” Dan disebutkan oleh beliau (Muhibuddin Al-Khatib) beberapa hadits dalam masalah ini. (Lihat Ta’liq kitab Al-’Awashim Minal Qawashim, Ibnul Arabi, hal. 198-199). Tetapi setelah itu Al-Hasan menyerahkan ketaatannya kepada Mu’awiyah untuk mencegah pertumpahan darah di kalangan kaum muslimin.
Kisah tersebut diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam kitab As-Shulh dari Imam Al-Hasan Al-Bashri, dia berkata: -Demi Allah- Al-Hasan bin Ali telah menghadap Mu’awiyah beserta beberapa kelompok pasukan berkuda ibarat gunung, maka berkatalah ‘Amr bin ‘Ash: “Sungguh aku berpen¬dapat bahwa pasukan-pasukan tersebut tidak akan berpaling melainkan setelah membunuh pasukan yang sebanding dengannya”. Berkata kepadanya Mu’awiyah -dan dia demi Allah yang terbaik di antara dua orang-: “Wahai ‘Amr! Jika mereka sa¬ling membunuh, maka siapa yang akan memegang urusan manusia? Siapa yang akan menjaga wanita-¬wanita mereka? Dan siapa yang akan menguasai tanah mereka?” Maka ia mengutus kepadanya (Al--Hasan) dua orang utusan dari Quraisy dari Bani ‘Abdi Syams Abdullah bin Samurah dan Abdullah bin Amir bin Kuraiz, ia berkata: “Pergilah kalian berdua kepada orang tersebut! Bujuklah dan ucapkan kepadanya serta mintalah kepadanya (perdamaian -peny.)” Maka keduanya mendatangi¬nya, berbicara dengannya dan memohon pada¬nya…) kemudian di akhir hadits Al-Hasan bin Ali meriwayatkan dari Abi Bakrah bahwa dia melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas mimbar dan Hasan bin Ali di sampingnya beliau sesaat menghadap kepada manusia dan sesaat melihat kepadanya seraya berkata:
إِنَّ ابْنِى هَذَا سَيِّدٌ، وَلَعَلَّ اللهَ أَنْ يُصْلِحَ بِهِ بَيْنَ فِئَتَيْنِ عَظِيْمَتَيْنِ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ. (رواه البخارى مع الفتح ۷/٦٤۷ رقم ٢۷٠٤)
Sesungguhnya anakku ini adalah sayyid, semoga Allah akan mendamaikan dengannya antara dua kelompok besar dari kalangan kaum muslimin. (HR. Bukhari dengan Fathul Bari, juz V, hal. 647, hadits no. 2704)
Berkata Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah: “….Al-Husein menyalahkan saudaranya Al-Hasan atas pendapat ini, tetapi beliau tidak mau mene¬rimanya. Dan kebenaran ada pada Al-Hasan sebagaimana dalil yang akan datang….” (lihat Al¬Bidayah wan Nihayah, juz VIII hal. 17). Yang dimaksud oleh beliau adalah dalil yang sudah kita sebutkan di atas yang diriwayatkan dari Abi Bakrah radhiyallahu ‘anhu.
Itulah keutamaan Al-Hasan yang paling besar yang dipuji oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka bersatulah kaum muslimin hingga tahun tersebut terkenal dengan tahun jama’ah.
Yang mengherankan justru kaum Syi’ah Rafidlah menyesali kejadian ini dan menjuluki Al-¬Hasan radhiyallahu ‘anhu sebagai ‘pencoreng wajah-wajah kaum mukminin’. Sebagian mereka menganggapnya fasik sedangkan sebagian lagi bahkan mengkafirkannya karena hal itu. Berkata Syaikh Muhibbudin Al-Khatib mengomentari ucapan Rafidlah ini sebagai berikut: “Padahal termasuk dari dasar-dasar keimanan Rafidlah -bahkan dasar keimanan yang paling utama- adalah keyakinan mereka bahwa Al-Hasan, ayah, saudara dan sem¬bilan keturunannya adalah maksum. Dan dari kon¬sekwensi kemaksuman mereka, bahwa mereka tidak akan berbuat kesalahan. Dan setiap apa yang ber¬sumber dari mereka berarti hak yang tidak akan terbatalkan. Sedangkan apa yang bersumber dari Al¬-Hasan bin Ali radhiyallahu ‘anhuma yang paling besar adalah pembai’atan terhadap amiril mukminin Mu’awiyah, maka mestinya mereka pun masuk dalam bai’at ini dan beriman bahwa ini adalah hak karena ini adalah amalan seorang yang maksum menurut mereka. (Lihat catatan kaki kitab Al-¬Awashim minal Qawashim hal. 197-198).
Tetapi kenyataannya mereka menyelisihi imam mereka sendiri yang maksum bahkan menyalahkannya, menfasikkannya, atau mengka¬firkannya. Sehingga terdapat dua kemungkinan:
Pertama, mereka berdusta atas ucapan mereka tentang kemaksuman dua belas imam, maka hancurlah agama mereka (agama Itsna ‘Asyariyyah).
Kedua, mereka meyakini kemaksuman Al-Hasan, maka mereka adalah para peng¬khianat yang menyelisihi imam yang maksum dengan permusuhan dan kesombongan serta kekufuran. Dan tidak ada kemungkinan yang ketiga.
Adapun Ahlus Sunnah yang beriman dengan kenabian “kakek Al-Hasan” shallallahu ‘alaihi wa sallam berpendapat bahwa perdamaian dan bai’at beliau kepada Mu’awiyah radhiyallahu ‘anhu adalah salah satu bukti kenabian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dan amal terbesar Al-Hasan serta mereka bergembira dengannya kemudian menganggap Al¬Hasan yang memutihkan wajah kaum mukminin.
Demikianlah khilafah Mu’awiyah berlang¬sung dengan persatuan kaum muslimin karena Al¬lah Subhanahu wa Ta ‘ala dengan sebab pengor¬banan Al-Hasan bin Ali radhiyallahu ‘anhu yang besar yang dia -demi Allah- lebih berhak terhadap khilafah daripada Mu’awiyah radhiyallahu ‘anhu sebagaimana yang dikatakan oleh Abu Bakar Ibnul Arabi dan para ulama. Semoga Allah meridlai seluruh para shahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Pada tahun ke 10 masa khilafah Mu’awiyah meninggallah Al-Hasan radhiyallahu `anhu pada umur 47 tahun. Dan ini yang dianggap shahih oleh Ibnu Katsir, sedangkan yang masyhur adalah 49 tahun. Wallahu A’lam bish-Shawab. Ketika beliau diperiksa oleh dokter, maka dia mengatakan bahwa Al-Hasan radhiyallahu ‘anhu meninggal karena racun yang memutuskan ususnya. Namun tidak diketahui dalam sejarah siapa yang membunuh¬nya. Adapun ucapan Rafidlah yang menuduh pihak Mu’awiyah sebagai pembunuhnya sama sekali tidak dapat diterima sebagaimana dikatakan oleh Ibnul ‘Arabi dengan ucapannya: “Kami mengatakan bahwa hal ini tidak mungkin karena dua hal: pertama, bahwa dia (Mu’awiyah) sama sekali tidak mengkhawatirkan kejelekan apapun dari Al-Hasan karena beliau telah menyerahkan urusannya kepada Mu’awiyah. Yang kedua, hal ini adalah perkara ghaib yang tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah, maka bagaimana mungkin menuduhkannya kepada salah seorang makhluk-Nya tanpa bukti pada zaman yang berjauhan yang kita tidak dapat mudah percaya dengan nukilan seorang penukil dari kalangan pengikut hawa nafsu (Syi’ ah). Dalam keadaan fitnah dan Ashabiyyah, setiap orang akan menuduh lawannya dengan tuduhan yang tidak semestinya, maka tidak mungkin diterima kecuali dari seorang yang bersih dan tidak didengar darinya kecuali keadilan.” (Lihat Al-Awashim minal Qawashim hal. 213-214)
Demikian pula dikatakan oleh Syaikhul Is¬lam Ibnu Taimiyyah bahwa tuduhan Syi’ah tersebut tidak benar dan tidak didatangkan dengan bukti syar’i serta tidak pula ada persaksian yang dapat diterima dan tidak ada pula penukilan yang tegas tentangnya. (Lihat Minhajus Sunnah juz 2 hal. 225)
Semoga Allah merahmati Al-Hasan bin Ali dan meridlainya dan melipatgandakan pahala amal dan jasa-jasanya. Dan semoga Allah menerimanya sebagai syahid. Amiin.

Wafat Beliau
Al-Waqidi1184 berkata, Abdullah bin Ja’far telah menceritakan kepadaku dari Abdullah bin Hasan ia berkata,”Al-Hasan bin Ali adalah seorang yang banyak sekali menikahi wanita. Dan sangat sedikit dari mereka yang istimewa di sisinya. Setiap wanita yang menikahi beliau pasti mencintai beliau dan menikmati hidup dengan beliau’.”
Disebutkan bahwa beliau disuguhi minum kemudian beliau pingsan, kemudian beliau diberi minum lagi, beliau kembali pingsan hingga pada akhirnya beliau meninggal. Menjelang wafat seorang dokter yang terus memantau perkembangan kesehatannya berkata, “Orang ini telah diputus-putus ususnya oleh racun.”
Al-Husain berkata, “Wahai Abu Muhammad, katakan padaku siapakah yang menyuguhimu minum!” “Mengapa wahai saudaraku?” Tanya al-Hasan. Al-Husain menjawab, “Demi Allah SWT., aku akan membunuhnya sebelum aku mengubur jenazahmu, atau aku tidak mampu menjumpainya atau ia berada di suatu tempat maka aku akan berusaha menjumpainya!”
Al-Hasan berkata, “Wahai saudaraku, dunia ini hanyalah malam-malam yang fana, biarkanlah ia hingga kelak aku dan dia bertemu di hadapan Allah SWT..” Al-Hasan enggan menyebutkan nama orang itu. Aku mendengar dari sebagian orang bahwa Mu’awiyah menyuruh salah seorang khadim (pelayannya) untuk menyuguhkan racun kepadanya. Sebagian orang1185 meriwayatkan bahwa Yazid bin Mu’awiyah mengirim perempuan bernama Ja’dah binti al-Asy’ats untuk meracun al-Hasan dengan janji ia akan menikahinya setelah itu. Lalu Ja’dah pun melakukan perintah itu. Setelah al-Hasan wafat, Ja’dah menemui Yazid dan menagih janjinya. Yazid berkata, “Demi Allah SWT. kami tidak merelakan dirimu untuk dinikahi al-Hasan, bagaimana mungkin kami bisa merelakan dirimu untuk kami nikahi.”
Ibnu Katsir berkata, “Menurutku riwayat ini tidak shahih, dan lebih tidak shahih lagi riwayat dari ayahnya, yakni Mu’awiyah.” Sufyan bin Uyainah1186 meriwayatkan dari Raqabah bin Mashqalah ia berkata, “Ketika al-Hasan bin Ali menjelang wafat ia berkata, ‘Keluarkanlah aku ke halaman agar aku dapat melihat langit yang luas.’ Merekapun mengeluarkan tempat tidurnya. Beliau mengangkat kepalanya kemudian berkata, “Ya Allah, aku mengikhlaskan jiwaku berada di sisiMu, karena jiwaku adalah yang paling berharga bagiku.”
Dan salah satu ketetapan Allah SWT. bagi dirinya adalah ia mengikhlaskan dirinya berada di sisiNya. Al-Waqidi berkata,1187 “Ibrahim bin Fadhl telah menyampaikan kepada kami dari Abu Atiq ia berkata, Aku mendengar Jabir bin Abdillah berkata, ‘Kami datang menjenguk al-Hasan di hari beliau wafat. Saat itu keributan hampir saja terjadi antara al-Husain bin Ali dan Marwan bin al-Hakam. Al-Hasan telah mewasiatkan kepada saudaranya agar dikebumikan bersama Rasulullah saw. Jika dikhawatirkan akan menimbulkan pertumpahan darah dan keributan hendaklah jenazahnya dikebumikan di Baqi’ saja.
Akan tetapi Marwan tidak mengizinkan al-Husain menguburkannya bersama Rasulullah saw. . Pada saat itu Marwan telah dicopot dari jabatannya. Ia lakukan itu untuk mencari muka kepada Mu’awiyah’.” Jabir berkata, ‘Aku berbicara kepada al-Husain bin Ali, kukatakan kepadanya, ‘Wahai Abu Abdillah, bertakwalah kepada Allah SWT., sesungguhnya saudaramu tidak ingin keributan ini terjadi. Kebumikanlah jenazahnya di perkuburan Baqi’ bersama ibunya.’ Maka al-Husain pun melakukannya’.”
Dalam riwayat lain disebutkan bahwa al-Hasan mengutus seseorang untuk meminta izin kepada ‘ Aisyah agar jenazahnya dikebumikan di kamar bersama Rasulullah saw.. ‘Aisyah ra. mengizinkannya. Ketika al-Hasan wafat, terjadi keributan. Al-Husain mengenakan senjatanya sementara Bani Umayyah juga menyiapkan senjata mereka. Mereka berkata, “Kami tidak akan membiarkannya dikebumikan bersama Rasulullah saw.. Apakah ia dikuburkan di kamar bersama Rasulullah saw. sementara Utsman dikuburkan di Baqi?”
Ketika dikhawatirkan keributan itu akan menimbulkan pertumpahan darah Sa’ad bin Abi Waqqash, Abu Hurairah, Jabir dan Ibnu Umar menyarankan kepada al-Husain agar tidak berperang. Ia pun mengikuti saran tersebut lalu menguburkan saudaranya di dekat kubur ibunya di Baqi’.” 1188 Sufyan bin Uyainah1189 meriwayatkan dari Salim bin Abi Hafshah dari Abu Hazim ia berkata, “Aku melihat al-Husain bin Ali menpersilahkan Sa’id bin al-Ash (Amir Madinah) untuk menshalati jenazah al-Hasan (yakni me-mimpin
shalat jenazah). Beliau berkata, ‘Sekiranya hal itu bukanlah sunnah nabi niscaya
aku tidak akan mempersilahkannya’.”
Muhammad bin Ishaq1190 berkata, Musawir maula Bani Sa’ad bin Bakar menyampaikan kepadaku, ia berkata, “Aku melihat Abu Hurairah berdiri di masjid Rasulullah saw. pada hari wafatnya al-Hasan bin Ali, beliau meneriakkan dengan suara keras, “Wahai sekalian manusia pada hari ini telah wafat kekasih Rasulullah saw.,tangisilah kepergiannya.”
Manusia berkumpul mengantar jenazahnya sampai-sampai perkuburan Baqi’ penuh sesak dengan para pengantar. Lelaki, wanita sampai anak-anak menangisi kepergian beliau. Ibnu Ulayyah meriwayatkan 1191 dari Ja’far bin Muhammad dari ayahnya,”Al-Hasan wafat dalam usia tujuh puluh empat tahun. Demikianlah yang dikatakan oleh sejumlah orang dan itulah yang benar. Menurut perkataan yang masyhur beliau wafat pada tahun 49 H.Sementara yang lain mengatakan, Wafat pada tahun 50 H.”

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar