RSS

MAKALAH MUSNAD IBNU HANBALI

PENDAHULUAN

Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Bismillahirahmanirrahim
Segala puji bagi Allah tempat menyembah, meminta pertolongan serta ampunan, karena berkat rahmat, taufiq, serta inayah-Nyalah penulisan makalah dengan judul “AHMAD BIN HANBAL DAN KITAB MUSNADNYA” ini dapat penulis selesaikan untuk memenuhi tugas mata kuliah Studi Hadits. Ucapan terima kasih penulis sampaikan kepada segenap pihak yang turut membantu dalam penyelesaikan makalah ini. Penulis menyadari bahwa makalah ini jauh dari kata sempurna, oleh karenanya penulis mengharap kritik dan saran yang membangun dari pembaca. Semoga makalah ini bermanfaat bagi penulis khususnya dan pembaca pada umumnya. Terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.






DAFTAR ISI

PENDAHULUAN..........................................I
DAFTAR ISI ............................................II

 BIOGRAFI AHMAD IBNU HANBAL
1. Nasab Dan Kelahirannya………………………………………………… 1
2. Masa Menuntut Ilmu………………………………………………………… 1
3. Sakit Dan Wafatnya………………………………………………………… 3
 MUSNAD AHMAD IBNU HANBAL
1. Pengertian Kitab Musnad………………………………………………… 4
2. Metode Penulisan Hadits………………………………………………… 5
3. Keberadaan Kitab ……………………………………………………………. 9
4. Komentar Para Ulama’……………………………………………………… 9
5. Komentar Penulis……………………………………………………………… 13

DAFTAR PUSTAKA......................................14






 BIOGRAFI AHMAD IBNU HANBAL
1. Nasab Dan Kelahirannya
Beliau adalah Abu Abdillah Ahmad bin Muhammad bin Hanbal bin Hilal bin Asad bin Idris bin Abdullah bin Hayyan bin Abdullah bin Anas bin ‘Auf bin Qasith bin Mazin bin Syaiban bin Dzuhl bin Tsa‘labah adz-Dzuhli asy-Syaibaniy. Nasab beliau bertemu dengan nasab Nabi pada diri Nizar bin Ma‘d bin ‘Adnan. Yang berarti bertemu nasab pula dengan nabi Ibrahim.
Ketika beliau masih dalam kandungan, orang tua beliau pindah dari kota Marwa, tempat tinggal sang ayah, ke kota Baghdad. Di kota itu beliau dilahirkan, pada bulan Rabi‘ul Awwal -menurut pendapat yang paling masyhur- tahun 164 H. Beliau tumbuh dewasa sebagai seorang anak yatim. Ayah beliau, Muhammad, meninggal dalam*usia muda, 30 tahun, ketika beliau baru berumur tiga tahun. Ibunya, Shafiyyah binti Maimunah binti ‘Abdul Malik asy-Syaibaniy-lah yang berperan penuh dalam mendidik dan membesarkan beliau.Ayahnya berpulang kepada Allah SWT dengan hanya meninggalkan harta pas-pasan untuk menghidupi keluarganya.Sebuah riwayat menyebutkan bahwa jika Ahmad bin Hanbal ditanya mengenai asal usul sukunya,dia mengatakan bahwa ia adalah anak dari suku orang-orang miskin.

2. Masa Menuntut Ilmu
Imam Ahmad dibesarkan di Baghdad dan mendapatkan pendidikan awalnya di kota tersebut hingga usia 19 tahun (riwayat lain menyebutkan bahwa Ahmad pergi keluar dari Baghdad pada usia 16 tahun). Saat itu, kota Baghdad telah menjadi pusat peradaban dunia Islam, yang penuh dengan manusia yang berbeda asalnya dan beragam kebudayaannya, serta penuh dengan beragam jenis ilmu pengetahuan. Di sana tinggal para qari’, ahli hadits, para sufi, ahli bahasa, filosof, dan sebagainya.
Setamatnya menghafal Al-Quran dan mempelajari ilmu-ilmu bahasa Arab di al-Kuttab saat berumur 14 tahun, beliau melanjutkan pendidikannya ke ad-Diwan. Beliau terus menuntut ilmu dengan penuh azzam yang tinggi dan tidak mudah goyah.
Imam Ahmad tertarik untuk menulis hadits pada tahun 179 saat berumur 16 tahun. Beliau terus berada di kota Baghdad mengambil hadits dari syaikh-syaikh hadits kota itu hingga tahun 186. Beliau melakukan mulazamah kepada syaikhnya, Hasyim bin Basyir bin Abu Hazim al-Wasithiy hingga syaikhnya tersebut wafat tahun 183. Disebutkan oleh putra beliau bahwa beliau mengambil hadits dari Hasyim sekitar tiga ratus ribu hadits lebih.
Pada tahun 195 H sampai tahun 197 H Ahmad belajar fiqh dan ushul Fiqh pada Imam Syafi’I yang pada waktu itu berada di Hijaz. Di Hijaz pula ia belajar pada Imam Malik dan Imam al-Laits bin Sa’ad al-Misri.dalam pencarian hadis ia juga pergi ke Yaman, kepada Abdurraziq bin Hammam, dan ke daerah-daerah lain, seperti Khurasan, Persia, dan Tarsus.
Diantara tokoh-tokoh yang beliau temui dan mengambil ilmu darinya adalah Imam Syafi‘I, Sufyan bin ‘Uyainah, Ismail bin ‘Ulayyah, Waki‘ bin al-Jarrah, Yahya al-Qaththan dan Waqi’, Yazid bin Harun,Ibrahim bin Sa’d,Jarir bin Abd al Hamid,Abu Dawud al-Tayalisi,Abdurrahman ibn al-Mahdy dan lain-lain. Sedangkan beberapa ulama yang pernah mengambil ilmu dari beliau, di antaranya kedua putra beliau, Abdullah dan Shalih, Abu Zur‘ah, Bukhari, Muslim, Abu Dawud, al-Atsram, al-Syafi’i,Abul Walid,Abdur Razzaq,Yahya ibn Ma’in Ali ibn al-Madiny,Al-Husail ibn Manshur dan lain-lain.
Ahmad bin Hanbal seorang ilmuwan yang produktif.Beliau banyak menulis kitab diantaranya ialah kitab al-‘Illal,al-Tafsir,al-Nasikh wal Mansukh,kitab al-Zuhd,al-Masa’il,kitab Fadail al-Sahabah,kitab al-Fara’id,al- Manasik,kitab al-Iman,kitab al Asyribah,Ta’at al-rasul dan kitab al-Ra’d ‘ala al-Jahmiyah.Kitabnya yang paling agung dan termasyur ialah Musnad Ahmad.

3. Sakit Dan Wafatnya
Menjelang wafatnya, beliau jatuh sakit selama sembilan hari. Mendengar sakitnya, orang-orang pun berdatangan ingin menjenguknya. Mereka berdesak-desakan di depan pintu rumahnya, sampai-sampai sultan menempatkan orang untuk berjaga di depan pintu. Akhirnya, pada permulaan hari Jumat tanggal 12 Rabi‘ul Awwal tahun 241 (855 M),tepat pada usia 77 tahun beliau menghadap kepada rabbnya,beliau wafat di Baghdad . Kaum muslimin bersedih dengan kepergian beliau. Tak sedikit mereka yang turut mengantar jenazah beliau sampai beratusan ribu orang. Ada yang mengatakan 700 ribu orang, ada pula yang mengatakan 800 ribu orang, bahkan ada yang mengatakan sampai satu juta lebih orang yang menghadirinya. Semuanya menunjukkan bahwa sangat banyaknya mereka yang hadir pada saat itu demi menunjukkan penghormatan dan kecintaan mereka kepada beliau.Sepeninggal beliau madzab hanbali berkembang luas dan menjadi salah satu madzab yang memiliki banyak penganut.

 MUSNAD AHMAD IBNU HANBAL
1. Pengertian Kitab Musnad
Sebuah kitab dinamakan kitab Musnad apabila penyusunnya memasukkan semua hadis yang pernah dia terima, dengan tanpa penyaringan dan menerangkan derajat-derajat hadis tersebut. Dalam kitab musnad ini, nama sahabatlah yang diketengahkan sebagai maudlu’. Semua Hadits yang diriwayatkan oleh seorang sahabat terhimpun dalam satu kelompok, tanpa diklasifikasikan isinya dan tanpa disisihkan antara Hadits yang shohih dan dlo’if. Setelah selesai dituliskan semua Hadits dari seorang sahabat, barulah beralih kepada Hadits-hadits seorang sahabat yang lain dalam keadaan yang sama. Di samping dengan mudah dapat diketahui jumlah Hadits yang diriwayatkan oleh seorang sahabat, terdapat juga kesulitan dalam sistem Kitab Musnad ini, bila kita hendak mencari Hadits-hadits yang menjadi dalil suatu masalah tertentu.
Misalnya hendak mencari Hadits-hadits yang menjadi dalil wajibnya wudlu’, terpaksa harus membaca Kitab tersebut dari awal sampai akhir.
Dilihat dari nilai hadis yang ada di dalam kitab, menurut ulama, derajat kitab ini berada di bawah kitab sunan. Subhi al-Salih menempatkan Musnad Ahmad pada peringkat kedua, sejajar dengan Jami’ al-Tirmidzi dan Sunan Abu Dawud.
Ada beberapa cara penyusunan urutan sahabat dalam penulisan kitab-kitab musnad. Sebagian musnad disusun secara alfabetis. Sebagian yang lain ditulis berdasarkan kabilah. Akan tetapi model sistematika penyusunan Musnad Ahmad berbeda dengan dua model di atas.

2. Metode Penulisan Hadits
Tidak ada sistematika tunggal yang dijadikan standar oleh Imam Ahmad dalam penyusunan urutan sahabat di Musnadnya. Beliau memulai urutan itu dengan empat orang Al-Khulafaur Rasyidin, diikuti kemudian dengan 6 sahabat lain yang termasuk ke dalam 10 orang yang dijamin masuk surga (Asratul Kiraam), yaitu : a). Abu Bakar Siddiq, b). Umar Bin Khatab, c). Usman Bin Affan, d). Ali Bin Abi Thalib, e). Thalhah Bin Abdullah, f). Zubair Bin Awaam, g). Sa’ad bin Abi Waqqas, h). Sa’id Bin Zaid, i). Abdurrahman Bin Auf, j). Abu Ubaidillah Bin Jarrah. Sampai di sini bisa dikatakan bahwa sistematika penyusunan yang digunakan Imam Ahmad adalah melihat dari kedudukan atau tingkatan para sahabat berdasarkan siapa di antara mereka yang terlebih dahulu masuk Islam (As-Sabiqunal Awwalun).
Kemudian Imam Ahmad menulis riwayat para Ahlul Bayt dan sanak kerabat Rasulullah, termasuk anggota Bani Hasyim. Kemudian Imam Ahmad beralih kepada jumlah periwayatan dengan mencantumkan para sahabat yang meriwayatkan hadits dalam jumlah besar (al-Muktsirûn min al-Riwâyah).
Selanjutnya beliau menggunakan kriteria tempat dan domisili. Dalam kriteria ini Imam Ahmad menyebutkan riwayat-riwayat para sahabat yang tinggal di Mekah (al-Makkiyyûn), lalu mereka yang tinggal Madinah (al-Madaniyyûn), lalu secara berurutan, mereka yang tinggal di Syam (al-Syâmiyyûn), di Kufah (al-Kûfiyyûn), dan di Basrah (al-Bashriyyûn). Barulah, pada bagian berikutnya, Imam Ahmad mencantumkan riwayat-riwayat para sahabat Anshâr, kemudian para sahabat perempuan.
Al-Musnad Imam Ahmad Ibnu Hanbal pernah dipublikasi¬kan dengan modifikasi baru yakni dengan sistematika huruf hijaiyah oleh inisiatif al-Hafidz Abu Bakar al-Maqaddisi (seorang pemuka ulama madzhab Hanbali). Format terakhir justru memodifikasi yang mengelompokkan masing-masing hadits berdasar atas kesatuan materi ajaran dan disusun mengikuti sistematika bab-bab seperti pada kitab fiqh. Modifika¬si terakhir di kerjakan oleh Ahmad Ibnu Abd. Rahman al-Banna (lebih dikenal dengan panggilan al-Sya’ati) dan sekaligus mensyarahi dengan titel kitab “Bulughul-amani”. Beliau tergolong ulama abad 14 hijriah dan meninggal pada tahun 1351 H.
Mengenai penulisan bab, Imam Ahmad menuliskan setiap sahabat dalam bab tersendiri. Di dalamnya, beliau mencantumkan seluruh hadits yang diriwayatkan oleh sahabat tersebut lengkap dengan sanadnya. Jika terdapat perbedaan sanad atau demi tujuan tertentu, maka Imam Ahmad mengulang kembali pencantuman sanad atau matan hadits seringkali kedua-duanya pada tempat yang berbeda. Karena itu, jumlah hadits yang mengalami pengulangan mencapai seperempat bagian Musnad beliau.
Jika ada dua hadits yang sanadnya sama dan disebutkan berurutan di dalam Musnad, maka Imam Ahmad hanya mencantumkan sanad tersebut di hadits yang pertama dan tidak mencantumkannya di hadits yang kedua. Sementara jika dua hadits tersebut memiliki sanad yang berbeda, maka Imam Ahmad mencantumkan masing-masing sanad itu pada hadits yang bersangkutan.
Dalam persoalan redaksi periwayatan hadits (shîghah al-adâ`), Imam Ahmad dikenal sangat ketat. Ia berpendapat bahwa seseorang tidak boleh mengubah shîghah al-adâ` sebagaimana yang telah didengarnya dari gurunya. Artinya, jika gurunya meriwayatkan hadits dengan redaksi “haddatsanâ”, misalnya, maka ia tidak boleh mengubahnya dengan “akhbaranâ”. Karena itu, kita dapat mengasumsikan bahwa, dalam Musnad Ahmad, semua shîghah al-adâ` ditulis sebagaimana adanya.
Hadits-hadits yang terdapat dalam Musnad tersebut tidak semua riwayat Ahmad bin Hanbal,sebagian merupakan tambahan dari puteranya yang bernama Abdullah dan tambahan dari Abu Bakar al-Qati’i.Musnad tersebut memuat 40.000 hadits,kurang lebih 10.000 diantaranya dengan berulang-ulang.Tambahan dari Abdullah,putera Ahmad sekitar 10.000 hadist dan beberapa tambahan pula dari Ahmad bin Ja’far al-Qatili.
Sebagai kitab yang terkenal, banyak ulama yang memberikan perhatian khusus terhadap kitab Musnad ini. Gulam ibn Sa’labah (wafat tahun 345 H) misalnya, mengumpulkan lafadz-lafadz gharib yang terdapat di dalam kitab Musnad ini dan memaknainya. Ibn al-Mulaqqin al-Syafi’i (wafat tahun 804 H) membuat ringkasan (Mukhtasar) dari Musnad tersebut, dan al-Sindy (wafat tahun 1199 H) membuat syarah dari kitab tersebut.
Pada perkembangannya, Musnad Ahmad disusun berdasarkan susunan fiqh oleh Abdurrahman ibn Muhammad al-Banna yang terkenal dengan al-Sa’at dan dijadikan tujuh bagian. Kitab ini kemudian dinamakan al-Fath al-Rabbany.

3. Keberadaan Kitab
Mengenai keberadaan kitab ini, di Islamic Research Institute, Islamabad terdapat tiga edisi Musnad ibn Hanbal. Edisi pertama diterbitkan untuk ketiga kalinya oleh Daar al-Ma’arif, Kairo pada tahun 1949/1374, dengan diberi komentar yang sangat bagus dan indeks yang ditulis oleh sarjana Mesir Ahmad Muhammad Syakir. Volume ke 14 edisi ini memuat Musnad Abu Hurairah dan diterbitkan pada 1955/1374. Edisi kedua diterbitkan di Beirut oleh Dar Sadir dan terdiri dari enam volume, tanpa tahun. Edisi ketiga diterbitkan pertama kali di Kairo pada 1313 H. edisi ini terdiri dari enam volume pula dengan ditambah catatan pinggir Kanz al-Ummal oleh ‘Asl al-Din ‘Ali al-Muttaqi.

4. Komentar Para Ulama
Para ulama sendiri berbeda pendapat menyangkut kualitas hadits-hadits yang terdapat dalam Musnad Ahmad, secara umum pendapat-pendapat mereka dapat diklasifikasikan ke dalam tiga kelompok. Pertama, bahwa seluruh hadis yang terdapat di dalamnya dapat dijadikan hujjah. Pendapat ini berdasarkan perkataan Ahmad ketika ditanyakan kepadanya tentang nilai suatu hadis “jika umat islam berselisih tentang suatu hadis, maka merujuklah pada kitab musnad ini, jika mereka menemukan hadis tersebut ada di dalam musnad, jika tidak ada maka hadis itu tidak bias dijadikan hujjah”. Kedua, bahwa di dalam musnad terdapat hadis yang shahih, da’if dan bahkan maudu’. Ibn aljauzy menjelaskan bahwa di dalam musnad ahmad terdapat 29 hadis maudu’. Menurut al-iraqy bahkan terdapat 39 hadis maudu’ di dalam musnad, yang berasal dari tambahan-tambahan Abdullah putera ahmad. Ketiga, bahwa di dalam musnad terdapat hadis yang shahih dan da’if, yang mendekati derajat hasan. Diantara mereka yang berpendapat demikian ialah al-Zahabi, ibn Hajar al-Asqalani, ibn Taimiyah dan al-Suyuti.
Terhadap pendapat yang terakhir, bahwa di dalam musnad terdapat hadis yang shahih dan da’if, yang mendekati derajat hasan ini, dapat diajukan beberapa alas an. Pertama, Imam Ahmad sendiri barangkali memang tidak sempat menuntaskan proses perbaikan dan koreksi terhadap Musnadnya ini. Kedua, sebagaimana diungkapkan Ibn Hajar, Imam Ahmad barangkali pernah memerintahkan agar hadits-hadits dha’if itu dihapuskan, namun Abdullah lupa untuk menghapusnya. Ketiga, sebagaimana diungkapkan oleh Ibn Taymiyah, boleh jadi hadits-hadits dha’if itu bersumber dari apa yang diriwayatkan oleh Abdullah dan al-Qathî’i dari guru-guru selain Imam Ahmad.

5. Komentar Penulis
a. Komentar terhadap Ahmad bin Hanbal
Imam Ahmad bin Hanbal merupakan ulama’ yang terkenal wara’,pendiam,suka berfikir,peka terhadap kondisi sosial dan juga suka bertukar pendapat.Beliau mempunyai pikiran yang cemerlang,wawasan yang luas dan kepribadian yang baik.Beliau merupakan seorang yang ahli dalam bidang hadits dan sekaligus ahli fiqih.Beliau merupakan salah satu imam madzhab yang terkenal dan dianut dikalangan masyarakat.Beliau disegani para ulama lainnya karena ilmu beliau yang sangat memadai dan sifat-sifat beliau yang patut untuk dijadikan uswah hasanah.Pada umur yang masih relatif kecil beliau sudah dapat menghafalkan al-qur’an dan beliau mempelajari dan menekuni beberapa ilmu, diantaranya adalah ilmu hadits. Beliau sangat ahli di bidang hadits, beliau menghapalkan puluhan ribu hadits dan menulis kitab Musnad bin Hanbal yang dijadikan salah satu pedoman para ulama dalam memutuskan suatu perkara.
b. Komentar terhadap kitab Musnad Ahmad bin Hanbal
Musnad Ahmad bin Hanbal termasuk kitab termashur dan kitab musnad terbesar,kitab beliau melengkapi dan menghimpun kitab-kitab hadits yang dapat memenuhi kebutuhan muslim dalam hal agama dan dunia.Kitab Musnad merupakan salah satu warisan penting yang berharga bagi perumusan pemikiran dan penyelesaian masalah kontemporer. Musnad Ahmad bin Hanbal dinilai sebagai kitab musnad yang paling komprehensif.





DAFTAR PUSTAKA
 Abdurrahman,Muhammad.2003.Studi Kitab Hadis.Yogyakarta: Teras.
 http://ilhammustafa.blogspot.com/2009/04/musnad-ahmad-ibn-hanbal-profil-dan_10.html

 http://blog.uin-malang.ac.id/muhtadiridwan/2010/06/23/studi-referensi-hadis-standart-musnad-ahmad-ibnu-hanbal164-241-h-bagian-kedua/

 http://www.thohiriyyah.com/2010/09/musnad-ahmadkitab-kumpulan-hadits.html


 http://jazman-haka.blogspot.com/2010/11/proses-pembukuan-al-musnad-ibn-hanbal.html

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar