RSS

MAKALAH KOMPETENSI GURU

BAB II
PEMBAHASAN
KOMPETENSI GURU PROVESIONAL

Kompetensi merupakan perpaduan pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak.Mchasan (1981:45) mengemukakan bahwa kompetensi :”….is a knowledge,skills,and abilities or capabilities that a person achieves,which become part of his or he being to the exent he or she can satisfactorily perform particular cognitive, affective, and psychomotor behaviors”.
Dalam hal ini, kopetensi di artikan sebagai pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dikuasai oleh seorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, efektif, dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya.sejalan dengan hal itu,finch & crunkilton (1979:222) mengartikan kompetensi sebagai penguasaan terhadap suatu tugas, keterampilan, sikap, dan apresiasi yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan.hal tersebut menunjukkan bahwa kompetensi mencangkup tugas, keterampilan, sikap dan apresiasi yang harus dimiliki oleh peserta didik untuk dapat melaksanakan tugas-tugas pembelajaran sesuai dengan jenis-jenis pekerjaan tertentu.
Dengan demikian terdapat hubungan (link) antara tugas-tugas yang dipelajari peserta didik di sekolah dengan kemampuan yang diperlukan oleh dunia kerja.

MENDIDIK DAN MENGAJAR

Menurut para ahli pendidikan bahwa mendidik lebih dalam pengertianya di bandingkan mengajar. Biarpun dalam mengajar sebenarnya kita telah mendidik juga.
Mengajar dapat di artikan sebagai penyampaian ilmu pengetahuan atau keterampilan dan lain sebagainya kepada orang lain, dengan menggunakan cara-cara tertentu, sehingga pengetahuan itu menjadi milik orang tersebut. Dengan demikian yang menjadi tekanan dalam mengajar adalah materi atau isi yang di ajarkan.
Sebaiknya dalam mendidik, yang menjadi tekanannya adalah tujuan dari pekerjaan mendidik itu. Pendidikan senantiasa membawa anak agar memiliki nilai yang luhur dan taat pada ajaran agama islam. Maka, mendidik tidak cukup dengan memberikan ilmu pengetahuan dan keterampilan saja, tetapi mendidik lebih mengutamakan pada penanaman akhlaqul karimah pada peserta didik.
Tugas guru antara lain :
-Membuat atau menyusun program pegajaran berdasarkan GBPP.
-Melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
-Memberikan tugas, kemudian menilai, dan membagikanya kembali setelah di periksamengadakan test formatif, sub sumatif dan sumatif.
-Membuat prosentase target pencapaian dan daya serap siswa pada setiap mata pelajaran.
-Mgisi jurnal dan menandatanganinya.
-Mengadakan absensi siswa pada tiap mengajar.
-Mencatat nama-nama siswa yang sering absen, lamban menerima pelajaran kemudian dilaporkan pada wali kelas atau guru BP.
-Mengikuti kegiatan yang di `dakan oleh madrasah misalnya upacara, rapat, dll.
-Mengisi daftar hadir guru.



1. Pengertian Kompetensi Guru Profesional
Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia (WJS Purwadarminta, 1986) kompetensi berarti kewenangan, kekuasaan untuk menentukan atau memutuskan sesuatu hal.Pengertian dasar kompetensi merupakan kemampuan dan kewenangan guru dalam melaksanakan profesi keguruannya. Guru adalah suatu profesi, dimana sebelum ia bekerja sebagai guru, terlebih dahulu dididik dalam suatu lembaga pendidikan keguruan, yang didalamnya ia bukan hanya belajar ilmu pengetahuan bidang studi yang akan diajarkan dan ilmu serta metode mengajar, tapi juga dibina agar memiliki kepribadian sebagai guru. Profesional adalah suatu bidang pekerjaan yang memerlukan beberapa bidang ilmu yang secara sengaja harus dipelajari dan kemudian diaplikasikan bagi kepentingan umum.
Dengan kata lain sebuah profesi rnemerlukan kemampuan dan keahlian khusus dalam melaksanakan profesinya. Pekerjaan yang bersifat profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang khusus di persiapkan untuk itu.
Kompetensi profesional seorang guru adalah seperangkat kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang guru agar ia dapat melaksanakan tugas mengajarnya dengan berhasil.

2. Persyaratan profesionalitas guru
Dalam melaksanakan kewenangan profesionalnya guru dituntut memiliki kemampuan atau kompetensi yang beraneka ragam.Namun,sebelum dibahas selanjutnya tentang jenis-jenis kompetensi terlebih dahulu dipaparkan persyaratan profesional,antara lain sebagai berikut:

a. Menuntut adanya ketrampilan yang berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang mendalam.
b. Menekankan pada satu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya
c. Menuntut adanya tingkat pendidikan keguruan yang memadai.
d. Adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan yang dilaksanakannya.
e. Memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupan.
f. Memiliki kode etik sebagai acuan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
g. Memiliki objek layanan yang tetap yakni peserta didik.
h. Diakui oleh masyarakat.


3. Kompetensi guru yang profesional
Seperti yang telah kita ketahui bersama tentang pengertian kompetensi,kompetensi adalah seperangkat pengetahuan,keterampilan dan prilaku yang harus dimiliki,dihayati dan dikuasai oleh guru untuk dapat melaksanakan tugas-tugas profesionalnya.Rumusan kompetensi ini mengandung tiga aspek :
a. Kemampuan,pengetahuan,kecakapan,sikap,sifat,pemahaman,apresiasi dan harapan yang menjadi ciri dan karakteristik seseorang dalam menjalankan tugas.Aspek ini menunjuk pada kompetensi sebagai gambaran substansi ideal yang seharusnya dikuasai atau dipersyaratkan untuk dikuasai oleh guru dalam menjalankan pekerjaannya.Dengan demikian seseorang dapat dipersiapkan atau belajar untuk menguasai kompetensi tertentu sebagai bekal ia bekerja secara profesional.
b. Ciri dan karakteristik kompetensi yang digambarkan dalam aspek pertama itu tampil nyata dalam tindakan,tingkah laku dan unjuk kerjanya.Aspek ini merujuk pada kompetensi sebagai gambaran unjuk kerja nyata yang tampak pada kualitas pola pikir,sikap dan tindakan seseorang dalam menjalankan pekerjaannya.Seseorang dapat berhasil menguasai secara teoritik seluruh aspek material kompetensi yang diajarkan dan dipersyaratkan.Namun begitu jika praktek sebagai tindakan nyata saat menjalankan tugas atau pekerjaannya tidak sesuai dengan standar kualitas yang dipersyaratkannya maka ia tidak dapat dikatakan sebagai seseorang yang berkompetensi.
c. Hasil unjuk kerjanya itu memenuhi suatu kriteria standar kualitas tertentu.Aspek ini merujuk pada kompetensi sebagai hasil dari unjuk kerja.Kompetensi seseorang mencirikan prilaku serta mahir dalam menjalankan tugas untuk menghasilkan tindakan kerja yang efektif dan efisien.Hasilnya merupakan produk dari kompetensi seseorang dalam menjalankan tugas dan pekerjaannya.Sehingga pihak lain dapat menilai seseorang apakah dalam menjalankan tugas dan pekerjaannya berkompeten dan profesional atau tidak.
4. Kompetensi yang harus dimiliki guru
Kompetensi guru diperlukan untuk dapat menjalankan profesi. Dalam masyarakat yang kompleks seperti masyarakat yang sudah maju dan modern, profesi menuntut kemampuan membuat keputusan yang tepat dan kemampuan membuat kebijaksanaan yang tepat pula. Untuk itu diperlukan banyak keterangan yang lengkap agar tidak menimbulkan kesalahan yang dapat merugikan diri sendiri dan masyarakat,Oleh kerena itu, seorang guru harus memiliki standar kompetensi sesuai dengan tuntutan profesi guru dan tujuan pendidikan nasional.
Seorang guru yang mendidik banyak siswa dan siswi di sekolah harus memiliki kompetensi.Kompentensi yang harus dimiliki diantaranya adalah :
a. Kompetensi Pedagogik Pengembangan dan peningkatan kualitas guru selama ini diserahkan pada guru itu sendiri.Jika guru itu mengembangkan dirinya sendiri,maka guru itu akan berkualitas,karena ia senantiasa meningkatkan kualitasnya sendiri.Idealnya pemerintah,serta satuan pendidikan memfasilitasi guru untuk mengembangkan kemampuan bersifat kognitif berupa pengertian dan pengetahuan,afektif berupa sikap dan nilai,maupun performansi berupa perbuatan-perbuatan yang mencerminkan keterampilan dan sikap.Dukangan yang demikian sangat penting karena dengan cara ini akan meningkatkan kemampuan pedagogik bagi guru.Kompetensi pedagigik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik.Kompetensi ini meliputi:
1) Pemahaman terhadap peserta didik
• Memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip perkembangan kognitif.
• Memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip perkembangan kepribadian.
• Mengidentifikasi bekal ajar awal peserta didik.
2) Perencanaan pembelajaran.
• Memahami landasan pendidikan.
• Menerapkan teori belajar dan pembelajaran.

• Menentukan strategi pembelajaran sesuai dengan karakteristik peserta didik,kompetensi yang akan dicapai dan materi ajar.
• Menyusun rencana pembelajaran sesuai strategi yang dipilih.
3) Pelaksanaan Pembelajaran
• Menata latar pembelajaran.
• Melaksanakan pembelajrana yang kondusif.
4) Mengevaluasi hasil belajar
• Merencanakan dan melaksanakan evaluasi proses dan hasil belajar secara berkesinambungan.
• Menganalisis hasil evaluasi proses belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar
• Memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum.
5) Pengembangan peserta didik untuk mengatualisasikan potensi yang dimiliki
• Memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi akademik
• Memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi nonakademik
b. Kompetensi Kepribadian Setiap perkataan,tindakan,dan tingkah laku positif akan meningkatkan citra dan kepribadian seseorang,selama hal itu dilakukan dengan penuh kesadaran.Kepribadian disebut sebagai sesuatu yang abstrak,sukar dilihat secara nyata,hanya dapat diketahui lewat penampilan,tindakan,dan ucapan ketika menghadapi suatu persoalan(Zakiah drajat 1980). Kepribadian mencakup semua unsur,baik pisik maupun psikis.Sehingga dapat diketahui bahwa setiap tindakan dan tingkah laku seseorang merupakan cerminan dari kepribadian seseorang.Apabila nilai kepribadian seseorang naik,maka akan naik pula kewibawaan orang tersebut.Tentu dasarnya adalah ilmu pengetahuan dan moral yang dimilikinya.Kepribadian akan turut menentukan apakah guru dapat disebut sebagai pendidik yang baik atau sebagai perusak anak didiknya.
Karena guru sering dianggap sebagai sosok yang memiliki kepribadian ideal. Oleh karena itu, pribadi guru sering dianggap sebagai model atau panutan (yang harus digugu dan ditiru). Sebagai seorang model guru harus memiliki kompetensi yang berhubungan dengan pengembangan kepribadian (personalcompetencies), diantaranya:
1. Kemampuan yang berhubungan dengan pengalaman ajaran agama sesuai dengan keyakinan agama yang dianutnya,kemampuan untuk menghormati dan menghargai antarumat beragama.
2. Mantap dan stabil yaitu kemampuan untuk berperilaku sesuai dengan norma, aturan, dan sistem nilai yang berlaku di masyarakat.
3. Dewasa yang berarti mempunyai kemandirian untuk bertindak sebagai pendidik yang mempunyai etos kerja sebagai guru.
4. Mengembangkan sifat-sifat terpuji sebagai seorang guru misalnya sopan santun dan tata karma sehingga kewibawaan seorang guru terlihat dari dengan menunjukkan sifat yang terpuji.
5. Bersikap demokratis dan terbuka terhadap pembaruan dan kritik.
Kompetensi Profesional adalah kompetensi atau kemampuan yang berhubungan dengan penyesuaian tugas-tugas keguruan. Kompetensi ini merupakan kompetensi yang sangat penting. Oleh sebab langsung berhubungan dengan kinerja yang ditampilkan. Oleh sebab itu, tingkat keprofesionalan seorang guru dapat dilihat dari kompetensi sebagai berikut:
1) Kemampuan untuk menguasai landasan kependidikan, misalnya paham akan tujuan pendidikan yang harus dicapai baik tujuan nasional, institusional, kurikuler dan tujuan pembelajaran.
2) Pemahaman dalam bidang psikologi pendidikan, misalnya paham tentang tahapan perkembangan siswa, paham tentang teori-teori belajar.
3) Kemampuan dalam penguasaan materi pelajaran sesuai dengan bidang studi yang diajarkannya.
4) Kemampuan dalam mengaplikasikan berbagai metodologi dan strategi pembelajaran.
5) Kemampuan merancang dan memanfaatkan berbagai media dan sumber belajar.
6) Kemampuan dalam melaksanakan evaluasi pembelajaran.
7) Kemampuan dalam menyusun program pembelajaran.
8) Kemampuan dalam melaksanakan unsur penunjang, misalnya administrasi sekolah, bimbingan dan penyuluhan dan.
9) Kemampuan dalam melaksanakan penelitian dan berpikir ilmiah untuk meningkatkan kinerja.
Kompetensi Sosial Kemasyarakatan Kompetensi sosial terkait dengan kemampuan guru sebagai makhluk sosial dalam berinteraksi dengan orang lain.Sebagai makhluk sosial guru berprilaku santun,mampu berkomunikasi dan berinteraksi dengan lingkungannya secara efektif dan menarik sehingga mempunyai rasa empati terhadap orang lain.Kemampuan guru berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan menarik peserta didik,sesama pendidik dan tenaga kependidikan,orang tua dan wali peserta didik,masyarakat sekitar sekolah dan sekitar dimana pendidik itu tinggal,dan dengan pihak-pihak berkepentingan dengan sekolah.Kondisi objektif ini menggambarkan bahwa kemampuan sosial guru tampak ketika bergaul dan melakukan interaksi sebagai profesi maupun sebagai masyarakat,dan kemampuan mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.Kompetensi ini berhubungan dengan kemampuan guru sebagai anggota masyarakat dan sebagai makhluk sosial, meliputi:
1) Kemampuan untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan teman sejawat untuk meningkatkan kemampuan profesional.
2) Kemampuan untuk mengenal dan memahami fungsi-fungsi setiap lembaga kemasyarakatan.
3) Kemampuan untuk menjalin kerja sama baik secara individual maupun secara kelompok.
4) Kemampuan untuk memahami dan menghargai perbedaan serta memiliki kemampuan mengelola konflik dan benturan.
5) Kemampuan untuk memiliki dan memahami menginteralisasikan perubahan lingkungan yang berpengaruh trhadap tugasnya.
6) Memiliki kemampuan mendudukan dirinya dalam seistem nilai yang berlaku di masyarakat sekitarnya.

7) Melaksanakan prinsip-prinsip tata kelola yang baik (misalnya:transparansi, akuntabilitas, penegakan hukum, dan profesionalisme).
Kompetensi sosial ini mencakup perangkat prilaku yang menyangkut: kemampuan interaktif yaitu kemampuan yang menunjang efektifitas seperti keterampilan ekspresi diri.Keterampilan memecahkan masalh kehidupan seperti mengatur waktu,uang,kehidupan keluarga.Kompetensi spiritual yaitu pemahaman dan penghayatankaidah agama dalam berbagai aspek kehidupan.Dengan demikian indikator kemampuan sosial guru adalah mampu berkomunikasi dan bergaul dengan peserta didik,sesama pendidik,sesama pendidik dan tenaga kependidikan,orang tu dan wali murid,masyarakatdan lingkugan sekitar,dan mampu mengembangkan jaringan.
5. Faktor yang mempengaruhi terbentuknya kompetensi
Pada dasarnya terdapat seperangkat tugas yang harus dilaksanakan oleh guru berhubungan dengan profesinya sebagai pengajar, tugas guru ini sangat berkaitan dengan kompetensi profesionalnya. Hakikat profesi guru merupakan suatu profesi, yang berarti suatu jabatan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru dan tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar bidang pendidikan.Ciri seseorang yang memiliki kompetensi apabila dapat melakukan sesuatu, hal ini sesuai dengan pendapat Munandar bahwa, kompetensi merupakan daya untuk melakukan suatu tindakan sebagai hasil dari pembawaan dan latihan. Pendapat ini, menginformasikan dua faktor yang mempengaruhi terbentuknya kompetensi, yakni :
a) faktor bawaan seperti bakat.
b) faktor latihan seperti hasil belajar.

GURU

Guru adalah pendidik professional, karenanya ia telah merelakan dirinya menerima dan memikul sebagian tanggung jawab pensdidik yang terpikul di pundak orang tua. Mereka ini, tatkala menyerahkan anaknya ke sekolah, sekaligus berarti pelimpahan sebagian tanggung jawab pendidikan anak kepada guru. Hal itupun menujukkan pula bahwaorang tua tidsak mungkin menyerahkan anaknya kepadsa sembarang guru/sekolah karena tidak sembarang orang dapat menjabat guru.
Di negara-negara timur sejak dahulu kala guru itu dihormati oleh masyarakat. Orang india dahulu, menganggap guru itu sebagai orang suci dan sakti. Di jepang, guru disebut sensei ”yang lebih dahulu lahir”, ”yang lebih tua”. Di inggris, guru itu dikatakan ”teacher” dan di jerman ”der lehrer”, keduanya berarti ”pengajar”, melaikan juga ”pendidik”, baik di dalam maupun diluar sekolah. Ia harus menjadi penyuluh masyarakat.
Agama islam sangat menghargai orang-orang yang berilmu pengetahuan (guru/ulama’), seingga hanya mereka sajalah yang pantas mencapai taraf ketinggian dan keutuhan hidup.
firman Allah :
Yang Artinya :
”. . . . allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. . . .”(.S. Al-Maidah 11).
Nabi bersabda :
Yang Artinya :
”barang siapa saja ditanya tentang ilmu kemudian menyimpan ilmunya (tidak mau mengajarkan), maka Allah akan mengekang dia dengan kekangan api neraka pada hari kiamat.

Untuk menjadi seorang guru yang dapat mempengaruhi anak didik ke arah kebahagiaan dunia dan akhirat sesungguhnya tidaklah ringan, artinya ada syarat-ayarat yang harus dipenuhi.

Syarat untuk menjadi guru

Dilihat dari ilmu pendidikan islam, maka secara umum untuk menjadi guru yang baik dan diperkirakan dapat memenuhi tanggung jawab yang di bebankan kepadanya hendaknya:
A. bertaqwa kepada Allah
B. berilmu
C. sehat jasmaninya
D. baik akhlaknya
• Mencintai jabatannya sebagai seorang guru
• Bersikap adil terhadap semua muridnya
• Berklaku sabar dan tenang
• Guru harus berwibawa
• Guru harus gembira
• Guru harus bersifat manusiawi
• Bekerja sama dengan guru-guru lain
• Bekerja sama dengan masyarakat
E. bertanggung jawab

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar