RSS

MAKALAH PELESTARIAN HUTAN

KATA PENGANTAR
Puja dan puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa karena atas izin dan kuasa –Nya. Kami dapat menyusun makalh tentang hubungan antara islam dan masyarakat.
Semoga solawat serta salam tetap tercurahkan kepada junjungan kita Nabi besar Muhammad SAW, yang telah membimbing kita dari jalan kegelapan menuju jalan yang terang benderang yakni addinul islam.
Dengan terselesaikannya makalh ini, kami mengucapkan banyak terima kasih kepada orang-orang disekitar kami yang selalu member motifasi kepada kami sehingga kami mau berusaha keras untuk menyelesaikan makalah tentang Ilmu Alamiah Dasar ini. Dan semoga laporan yang kami buat ini dapat menjadikan manfaat dan tambahnya ilmu bagi siapapun yang membacanya.
Ucapan terima kasih kami juga kami sampaikan kepada :
1. Orang tua kami yang telah membiayai kami untuk menuntut ilmu di perguruan tinggi yang penuh barokah yakni (STAI BU)
2. Dosen kami Drs. Dimyati, kami ucapkan terima kasih karena telah membimbing kami, memberikan ilmu pengetahuan kepada kami sehingga kami dapat membuat makalah ini.
Kami sebagai pembuat makalah ini sangat menyadari bahwa laporan ini masih banyak kekurangan, untuk itu saran dan kritik dari para pembaca sangat kami harapkan untuk menyempurnakan laporan ini sehingga laporan ini menjadi laporan yang sempurna, baik dan bermanfaat.

Jombang, 20 November 2010

Penulis


PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sudah kita ketahui bersama bahwa masalah lingkungan timbul sebagai akibat dari ulah manusia itu sendiri . Manusia dalam memanfaatkan sumber daya alam akan menimbulkan perubahan terhadap ekosistem yang akan mempengaruhi kelestarian sumber daya alam itu sendiri. Pemanfaatan sumber daya alam yang melebihi ambang batas daya dukung lahan dan tanpa memperhatikan aspek kelestariannya akan mendorong terjadinya erosi dan longsor, seperti yang banyak terjadi sekarang ini. Akibat dari keadaan tersebut menyebabkan terjadinya degradasi lahan, pendangkalan sungai , dan terganggunya sistem hidrologi Daerah Aliran Sungai (DAS).
Kebakaran hutan yang sering terjadi akan membumihanguskan habitat satwa, mengurangi keragaman hayati dan menghilangkan kesuburan tanah, rusaknya siklus hidrologi serta akan menimbulkan pemanasan global. Banyaknya perladangan berpindah akan semakin meningkatkan ancaman kerusakan hutan , karena umumnya masyarakat tidak memperhatikan aturan – aturan yang benar untuk menjaga kelestarian hutan dalam melakukan aktivitasnya di ladang (Marison Guciano, 2009).
Menurut FAO masalah lingkungan di negara-negara berkembang sebagian besar disebabkan karena eksploitasi lahan yang berlebihan , perluasan penanaman dan penggundulan hutan (Reyntjes, Coen et.al. 1999). Bersamaan dengan meningkatnya jumlah penduduk dan industrialisasi, permasalahan penggunaan lahan sudah umum terjadi . Pemikiran secara intuitif dalam penggunaan lahan sudah sejak lama dilakukan , tetapi penggunaan secara lebih efisien dan dengan perencanaan baru terwujud jelas setelah perang dunia I ( Sandy, 1980).
Sebagai sumber daya alam, hutan mempunyai multi fungsi sangat penting bagi kehidupan. Tajuk pohon yang banyak dan berlapis-lapis pada tanaman yang ada di hutan akan sangan membantu untuk menahan energi potensial air hujan yang jatuh sehingga aliran air tuidak terlalu besar , hal ini akan mengurangi kerusakan tanah , baik erosi percikan maupun erosi alur. Kondisi ini akan membantu kesuburan tanah dan penyerapan air tanah. Secara global hutan adalah paru-paru dunia karena akan menyerap karbondioksida di udara dan melepaskan oksigen yang lebih banyak yang sangat bermanfaat bagi makhluk hidup di dunia.
Menurut Departemen Pertanian, 2006. Kawasan hutan pegunungan merupakan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) yang berfungsi sebagai penyangga tata air daerah hilir, pleh karena itu perlu dilakukan pengelolaan lahan yang tepat agar dapat melakukan pelestarian Sumber Daya Alam dan lingkungan terutama kawasan hilir yang akan mempengaruhi kegiatan pertanian dan ekonomi setempat.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana cara melestarikan hutan?
2. Apa saja usaha, cara dan metode pelestarian hutan?
3. Apa fungsi dan manfaat hutan?
4. Bagaimana cara melestarikan hutan dan lingkungan?
C. Tujuan Masalah
1. Untuk mengetahui apa saja yang berkaitan dengan hutan.
2. Untuk mengetahui usaha, cara dan metode dalam melestarikan hutan.
3. Untuk mengetahui Fungsi dan manfaat hutan.
4. Untuk mengetahui cara melestarikan hutan dan lingkungan.
PEMBAHASAN
A. Pelestarian Hutan
Membahas tentang hutan, biasanya akan berkaitan dengan pegunungan, sebab kawasan hutan adalah merupakan kawasan pegunungan . Lahan di pegunungan yang masih merupakan kawasan hutan adalah lahan yang sangat banyak memberikan manfaat untuk pertanian , selain itu hutan juga sangat penting untuk menjaga fungsi lingkungan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan penyangga daerah di bawahnya.
Istilah pelestarian mengesankan penimbunan, seakan akan gagasan tersebut hanyalah berarti persediaan tetap cadangan, sehingga ada sesuatu yang tertinggal untuk masa yang akan datang. Dalam pandangan masyarakat awam ahli pelestarian terlalu sering digambarkan sebagai orang yang bersifat anti sosial yang menentang setiap macam pembangunan. Apa yang sebenarnya ditentang oleh para ahli pelestarian adalah pembangunan yang tanpa rencana yang melanggar hukum ekologi dan hukum manusia.
Pelestarian dalam pengertian yang luas merupakan salah satu penerapan yang penting dari ekologi. Tujuan dari pelestarian yang sebenarnya adalah memastikan pengawetan kualitas lingkungan yang mengindahkan estitika dan kebutuhan maupun hasilnya serta memastikan kelanjutan hasil tanaman, hewan, bahan-bahan yang berguna dengan menciptakan siklus seimbang antara panenan dan pembaharuan.
Kesadaran lingkungan harus ditumbuhkembangkan pada masyarakat sejak dini . Tekanan sosial dan ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sumber daya alam dapat ditumbuhkembangkan melalui upaya pemberian informasi tentang lingkungan sehingga akan meningkatkan kesadaran lingkungan masyarakat.
Menurut Djaenudin, D. 1994 kawasan hutan perlu dipertahankan berdasarkan pertimbangan fisik, iklim dan pengaturan tata air serta kebutuhan sosial ekonomi masyarakat dan Negara. Hutan yang dipertahankan terdiri dari hutan lindung, hutan suaka alam, hutan wisata, hutan konservasi, hutan produksi terbatas dan hutan produksi. Berikut ini pengertian dari berbagai jenis hutan tersebut, antara lain: (1) Hutan lindung adalah hutan yang perlu dibina dan dipertahankan sebagai hutan dengan penutupan vegetasi secara tetap untuk kepentingan hidroorologi, yaitu mengatur tata air, mencegah banjir dan erosi, memelihara keawetan dan kesuburan tanah baik dalam kawasan hutan bersangkutan maupun kawasan yang dipengaruhi di sekitarnya; (2) Hutan suaka alam adalah hutan yang perlu dipertahankan dan dibina keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, tipe ekosistem, gejala dan keunikan alam bagi kepentingan plasma nutfah dan pengetahuan, wisata dan lingkungan; (3) Hutan wisata adalah hutan yang dipertahankan dengan maksud untuk mengembangkan pendidikan, rekreasi dan olahraga; (4) Hutan konservasi adalah hutan yang dipertahankan untuk keberadaan keanekaragaman jenis plasma nutfah dan tempat hidup dan kehidupan satwa tertentu; (5) Hutan produksi terbatas adalah kawasan hutan untuk menghasilkan kayu hutan yang hanya dapat dieksploitasi secara terbatas dengan cara tebang pilih serta; (6) Hutan produksi adalah kawasan hutan yang diperuntukkan sebagai kebutuhan perluasan, pengembangan wilayah misalnya transmigrasi pertanian dan perkebunan, industry dan pemukiman dan lain-lain.
Di dalam hutan-hutan tersebut di atas tidak boleh dilakukan kegiatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi hutan tersebut. Hutan mempunyai fungsi pelindung terhadap tanah dari tetesan hujan yang jatuh dari awan yang mempunyai energi tertentu, karena gerak jatuhnya itu dengan energi tertentu tetesan hujan akan memukul permukaan tanah dan melepaskan butiran tanah sehingga akan terjadi erosi percikan.
Air hujan yang tidak meresap ke dalam tanah akan mengalir di atas permukaan tanah, aliran air ini mempunyai energi tertentu juga, makin curam dan panjangnya lereng tempat air mengalir makin besar energinya, energi yang ada pada aliran permukaan ini akan mengelupaskan permukaan tanah sehingga terjadi erosi permukaan. Aliran permukaan dapat juga menyebabkan terbentuknya alur permukaan tanah yang disebut dengan erosi alur.
Jika ada hutan maka tetesan air hujan akan jatuh pada tajuk-tajuk tanaman yang ada di hutan tersebut, terlebih lagi bila tajuk tersebut berlapis-lapis sebagian air hujan tersebut, akan menguap kembali ke udara dan sebagian lagi akan jatuh ke tanah melalui tajuk- tajuk tanaman dari yang teratas sampai ke tajuk tanaman yang terendah, akibatnya energi kinetic air hujan tersebut di patahkan atau diturunkan kekuatannya oleh tajuk- tajuk tanaman yang berlapis tadi, hingga akhirnya air hujan yang jatuh pada tanah dari tajuk yang terndah energinya hanya yang kecil saja sehingga kekuatan pukulan air hujan pada permukaan tanah tidak besar, dengan demikian erosi percikan hanya kecil.
Sebagian air yang jatuh di tajuk akan mengalir melalui dahan ke batang pokok dan selanjutnya mengalir ke bawah melalui batang pokok sampai ke tanah. Di dalam hutan di atas permukaan tanah terdapat seresah yaitu, daun, dahan dan kayu yang membusuk. Seresah- seresah tersebut dapat menyerap air dan dapat membuat tanah mejadi gembur dan membuat air mudah meresap ke dalam tanah. Karena penyerapan air oleh seresah dan air meresap ke dalam tanah aliran air permukaan menjadi kecil dengan demikian erosi lapisan dan erosi alur jadi kecil.
Apabila hutan tidak dipertahankan atau dilestarikan fungsi perlindungan hutan terhadap tanah akan hilang sehingga akan terjadi erosi bahkan longsor seperti yang banyak terjadi sekarang ini bila musim hujan datang. Erosi akan semakin besar dengan besarnya intensitas hujan serta makin curam dan panjangnya lereng. Akibat adanya erosi kesuburan tanah akan berkurang karena lapisan atas sudah terkikis dan terbawa oleh air sehingga akan menurunkan produksi tanaman dan pendapatan petani (Sinukaban, N. 1994).
B. Usaha, Cara dan Metode Pelestarian Hutan
Sumber masalah kerusakan lingkungan terjadi sebagai akibat dilampauinya daya dukung lingkungan, yaitu tekanan penduduk terhadap lahan yang berlebihan. Kerusakan klingkungan hanyalah akibat atau gejala saja , karena itu penanggulangan kerusakan lingkungan itu sendiri hanyalah merupakan penanggulangan yang sistematis, yaitu penanggulangannya harus dilakukan lebih mendasar yang berarti menanggulangi penyebab dari kerusakan lingkungan. Karena itu sebab keruskan lingkungan yang berupa tekanan penduduk terhadap sumber daya alam yang berlebih harus ditangani.
Usaha, cara, dan metode pelestarian hutan dapat dilakukan dengan mencegah perladangan berpindah yang tidak menggunakan kaidah pelestarian hutan , waspada dan hati- hati terhadap api dan reboisasi lahan gundul serta tebang pilih tanam kembali (Organisasi Komunitas dan Perpustakaan Online Indonesia, 2006).
Perladangan berpindah sering dilakukan oleh masyarakat yang bermukim di pedesaan. Pengaruhnya terhadap pelestarian hutan tidak akan besar karena mereka dalam melakukan kegiatan pada lahan yang tidak terlalu luas. Cara yang mereka gunakan biasanya masih tradisional dan usaha taninya bersifat subsisten dan mereka tidak menetap . Namun untuk perladangan yang luas perlu dilakukan usaha tani yang memenuhi kaidah-kaidah pelestarian hutan dan harus ada pencagahan perladangan berpindah.
Seringnya terjadi pembakaran hutan pada lahan-lahan perkebunan yang besar memberikan dampak yang buruk pada hutan disekitarnya. Oleh sebab itu perlu dihindari pembukaan lahan baru dengan cara pembakaran hutan. Kebakaran hutan juga dapat terjadi bila tidak hati-hati terhadap api, membuang sisa rokok yang tidak pada tempatnya akan dapat menjadi sumber api, embakar sampah atau sisa tanaman yang ada di ladang tanpa pengawasan dan penjagaan juga dapat menjadi sumber kebakaran.
Biaya yang dikeluarkan untuk reboisasi dan penghijauan sudah sangat besar namun hasilnya tidak menggembirakan , banyak pohon yang ditanam untuk penghijauan dan reboisasi dimatikan lagi oleh penduduk karena perpindahan ladang dan pembukaan lahan baru, untuk itu salah satu cara yang dapat dilakukan untuk reboisasi adalah dengan sistem tumpang sari, dalam sistem ini peladang diperbolehkan menanam tanaman pangan diantara larikan pohon dengan perjanjian petani memelihara pohon hutan yang ditanam dan setelah kira-kira lima tahun waktu pohon sudah besar petani harus pindah, namun dalam kenyataan petani banyak tidak memelihara pohon atau bahkan mematikan pohon tersebut karena dianggap mengganggu tanaman usaha taninya sehingga tidak jarang mereka menetap di tempat tersebut.
Kegagalan penghijauan dan reboisasi dapat dimengerti, karena penghijauan dan reboisasi itu pada hakikatnya menurunkan daya dukung lingkungan. Dalam hal penghijauan, pohon ditanam dalam lahan petani yang digarap, pohon itu mengambil ruas tertentu sehingga jumlah luas lahan yang tersedia untuk tanaman petani berkurang. Lagipula pohon itu akan menaungi tanaman pertanian dan akan mengurangi hasil. Oleh sebab itu, petani akan mematikan pohon atau memangkas pohon tersebut untuk mengurangi naungan dan mendapatkan kayu bakar.
Reboisasi mempunyai efek yang serupa seperti penghijauan yaitu, mengurangi luas lahan yang dapat ditanami oleh petani dan pengurangan produksi oleh naungan pohon. Jadi jelas dari segi ekologi manusia penghijauan dan reboisasi sukar untuk berhasil selama usaha itu mempunyai efek menurunkan daya dukung lingkungan dan menghilangkan atau mengurangi sumber pencaharian penduduk.
C. Fungsi dan Manfaat Hutan
Menurut Wikipedia Ensiklopedia Bebas, 2009 ;Hutan adalah sebuah kawasan yang ditumbuhi dengan lebat oleh pepohonan dan tumbuhan lainnya. Kawasan-kawasan semacam ini terdapat di wilayah-wilayah yang luas di dunia dan berfungsi sebagai penampung karbondioksida (carbon dioxide sink), habitat hewan, modulator arus hidrologika, serta pelestari tanah, dan merupakan salah satu aspek biosfer bumi yang paling penting.
Hutan adalah bentuk kehidupan yang tersebar di seluruh dunia. Kita dapat menemukan hutan baik di daerah tropis maupun daerah beriklim dingin, di dataran rendah maupun di pegunungan, di pulau kecil maupun di benua besar.
Hutan merupakan suatu kumpulan tetumbuhan, terutama pepohonan atau tumbuhan berkayu lain, yang menempati daerah yang cukup luas. Keunggulan yang lebih penting bagi hutan dari sumberdaya alam lain adalah merupakan sumber daya alam yang dapat diperbaharui. Sumber-sumber hutan tidak akan kunjung habis dan kering , ia akan selalu ada asalkan diurus dan dijaga sebaik-baiknya. Pengelolaan sumber kehutanan modern berdasarkan sifat renewable dan potensi serba guna bagi kesejahteraan rakyat sepanjang masa . (Mubyarto, 1985)
Tekanan penduduk dan ekonomi yang semakin besar mengakibatkan pengambilan hasil hutan semakin intensif, gangguan terhadap hutan semakin besar sehingga fungsi hutan juga berubah, beberapa fungsi hutan dan manfaatnya bagi manusia dan kehidupan lainnya adalah :
1. Penghasil Kayu Bangunan
Di hutan tumbuh beraneka spesies pohon yang menghasilkan kayu dengan berbagai ukuran dan kualitas yang dapat digunakan untuk bahan bangunan dan mempunyai nilai ekonomi yang tinggi.
2. Sumber Hasil Hutan Non-Kayu
Tingkat biodiversitas hutan alami sangat tinggi dan memberikan banyak manfaat bagi manusia yang tinggal di sekeliling hutan. Selain kayu bangunan, hutan juga menghasilkan beraneka hasil yang dapat dimanfaatkan sebagai obat-obatan, sayuran dan keperluan rumah tangga lainnya.
3. Cadangan Karbon
Salah satu fungsi hutan yang penting adalah sebagai cadangan karbon di alam karena karbon disimpan dalam bentuk biomassa vegetasinya. Alih fungsi/guna lahan hutan mengakibatkan peningkatan emisi kabon dioksida di atmosfer yang berasal dari pembakaran dan peningkatan mineralisasi bahan organik tanah selama pembukaan lahan serta berkurangnya vegetasi sebagai sumber karbon.
4. Habitat Bagi Fauna
Hutan merupakan habitat penting bagi aneka flora dan fauna. Konversi hutan menjadi bentuk penggunaan lahan lainnya akan menurunkan populasi flora dan fauna yang sensitif sehingga tingkat keanekaragaman hayati berkurang.
5. Sumber Tambang dan Mineral Berharga Lainnya
Di bawah hutan sering terdapat barang mineral berharga yang merupakan bahan tambang yang bermanfaat bagi kebutuhan hidup.
6. Lahan
Hutan menempati ruang dalam bumi yang terdiri dari komponen tanah, hidrologi, udara atau atmosfer, iklim yang dinamakan lahan. Lahan sangat bermanfaat untuk kepentingan manusia dan bernilai ekonomi tinggi.
7. Hiburan
Hutan digunakan sebagai tempat perburuan dan tempat wisata yang merupakan sumber pendapatan daerah.
D. Pelestarian Hutan dan lingkungan
Ancaman kerusakan hutan dari hari ke hari semakin meningkat, sebagian besar kerusakan hutan adalah karena adanya pembukaan lahan baru yang tidak mengikuti kaidah ekologi atau lingkungan . Banyak sekali hutan dirusak hanya untuk kepentingan tertentu dari individu maupun kelompok atau institusi tanpa ada pertimbangan untuk pelestariannya. Adanya pengembangan wilayah pemukiman, atau daerah pemekaran yang membutuhkan lahan baru untuk pembangunan daerahnya akan mengakibatkan dibukanya hutan. Akibat dari semuanya ini akan merusak keseimbangan ekosistem lingkungan, hutan yang sudah banyak rusak akan memberi pengaruh buruk pada lingkungan.
Jika hutan kita menjadi gundul atau terbakar, sehingga lingkungan hidup kita rusak, siapa biang keladinya? Penduduk miskin di hutan-hutan dan sekitar hutan menebang hutan negara untuk memperoleh penghasilan untuk makan. Tetapi kayu-kayu yang diperolehnya ditampung calo-calo untuk dijual, dan kemudian dijual lagi untuk ekspor, yang semuanya “demi keuntungan”. Siapa yang paling bersalah dalam proses perusakan lingkungan ini? (Mubyarto, 2004)
Lingkungan adalah kombinasi antara kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam seperti tanah, air, energi surya, mineral, serta flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam lautan, dengan kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti keputusan bagaimana menggunakan lingkungan fisik tersebut. Lingkungan terdiri dari komponen abiotik dan biotik. Komponen abiotik adalah segala yang tidak bernyawa seperti tanah, udara, air, iklim, kelembaban, cahaya, bunyi. Sedangkan komponen biotik adalah segala sesuatu yang bernyawa seperti tumbuhan, hewan, manusia dan mikro-organisme (virus dan bakteri). Lingkungan, di Indonesia sering juga disebut ”lingkungan hidup“. Misalnya dalam Undang-Undang no. 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, definisi Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia, dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. (Wikipedia Ensiklopidia Bebas Indonesia, 2009)
Dengan pemahaman lingkungan hidup diatas, maka upaya pelestarian lingkungan hidup adalah upaya pelestarian komponen-komponen lingkungan hidup beserta fungsi yang melekat dan interaksi yang terjadi diantara komponen tersebut. Adanya perbedaan fungsi antara komponen dan pemanfaatan dalam pembangunan, maka pelestarian tidak dipahami sebagai pemanfaatan yang dibatasi. Namun pelestarian hendaknya dipahami sebagai pemanfaatan yang memperhatikan fungsi masing-masing komponen dan interaksi antar komponen lingkungan hidup dan pada akhirnya, diharapkan pelestarian lingkungan hidup akan memberikan jaminan eksistensi masing-masing komponen lingkungan hidup.
Dengan adanya jaminan eksistensi, lingkungan hidup yang lestari dapat diwujudkan. Upaya pelestarian lingkungan hidup yang telah dilakukan oleh banyak pihak selama ini menunjukan banyak keberhasilan dan tidak sedikit yang mengalami hambatan dalam mencapai tujuan yang ingin dicapai dalam masing-masing aspek. Upaya-upaya tersebut lebih terlihat sebagai gerakan yang berdiri sendiri di masing-masing lokasi, kasus dan aspek lingkungan yang dihadapi. Selain itu, upaya pelestarian yang telah dilaksanakan kurang dirasakan manfaat /kegunaan baik secara jangka menengah maupun jangka panjang, hal ini terjadi karena kurangnya kepedulian dan pengetahuan serta informasi yang jelas dan menyeluruh tentang manfaat pelestarian hutan bagi aspek kehidupan yang lainnya dan bagi lingkungan secara luas.
Melestarikan hutan berarti kita melestarikan lingkungan hidup, karena dengan menyelamatkan hutan kita juga menyelamatkan semua komponen kehidupan. Jika kita mengetahui mengenai sesuatu mengenai potensi alam dan faktor-faktor yang membatasi kita dapat menentukan penggunaan terbaik. Ekosistem-ekosistem baru yang berkembang yang diciptakan manusia , seperti pertanian padang rumput, gurun pasir yang diairi, penyimpanan-penyimpanan air, pertanian tropika akan bertahan untuk jangka waktu lama hanya jika keseimbangan-keseimbangan material dan energi tercapai antara komponen-komponen biotik dan fisik. Karena itu penting sekali untuk melestarikan hutan.
Melakukan pelestarian hutan sama dengan menyelamatkan ekosistem dari hutan itu sendiri, ekosistem terbentuk oleh komponen hidup dan tak hidup di suatu tempat yang berinteraksi membentuk suatu kesatuan yang teratur. Keteraturan itu terjadi oleh adanya arus materi dan energi yang terkendalikan oleh arus informasi antara komponen dalam ekosistem itu. Masing-masing komponen mempunyai fungsi atau relung , selama masing-masing komponen itu melakukan fungsinya dan bekerja sama dengan baik , keteraturan ekosistem itupun terjaga. Keteraturan ekosistem menunjukkan ekosistem tersebut ada dalam suatu keseimbangan tertentu . Keseimbangan itu tidak bersifat statis malainkan dinamis , ia selalu berubah-ubah , kadang-kadang perubahan itu besar dan kadang-kadang kecil. Perubahan itu dapat terjadi secara alamiah maupun sebagai perbuatan manusia. (Soemarwoto, 1983).
Dari uraian – uraian tersebut kita bisa melihat bahwa unsur-unsur yang ada enyelamatkan semua komponen kehidupan di bumi ini bila kita melestrikannya. Manfaat pelestarian hutan bagi lingkungan sangat banyak, secara global hutan merupakan paru-paru dunia dan dapat mengurangi pemanasan suhu bumi, mencegah kekeringan saat kemarau dan mencegah banjir dan longsor saat musim hujan

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar