RSS

MAKALAH SUNAN IBNU HIBBAN

KATA PENGANTAR

Puja dan puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa karena atas izin dan kuasa –Nya. Kami dapat menyusun makalh tentang hubungan antara islam dan masyarakat.
Semoga solawat serta salam tetap tercurahkan kepada junjungan kita Nabi besar Muhammad SAW, yang telah membimbing kita dari jalan kegelapan menuju jalan yang terang benderang yakni addinul islam.
Dengan terselesaikannya karya ilmiah ini, kami mengucapkan banyak terima kasih kepada orang-orang disekitar kami yang selalu member motifasi kepada kami sehingga kami mau berusaha keras untuk menyelesaikan karya ilmiah tentang Study Hadits ini. Dan semoga laporan yang kami buat ini dapat menjadikan manfaat dan tambahnya ilmu bagi siapapun yang membacanya.
Ucapan terima kasih kami juga kami sampaikan kepada :

1. Orang tua kami yang telah membiayai kami untuk menuntut ilmu di perguruan tinggi yang penuh barokah yakni (STAI BU)
2. Dosen kami Drs. H. Abdul Kholid, M. Ag, kami ucapkan terima kasih karena telah membimbing kami, memberikan ilmu pengetahuan kepada kami sehingga kami dapat menyelesaikan karya ilmiah ini.
Kami sebagai pembuat makalah ini sangat menyadari bahwa laporan ini masih banyak kekurangan, untuk itu saran dan kritik dari para pembaca sangat kami harapkan untuk menyempurnakan laporan ini sehingga laporan ini menjadi laporan yang sempurna, baik dan bermanfaat.

Jombang, 20 November 2010


Penyusun
ii

DAFTAR ISI

Judul i
Kata Pengantar ii
Daftar Isi iii
Bab I : Pendahuluan 1
A. Latar Belakang 1
B. Rumusan Masalah 1
C. Tujuan Penulisan 1
Bab II : Pembahasan 2
A. Riwayat 2
B. Keberadaan Kitab
C. Metode Penulisan Kitab
D. Komentar Para Ulama’
E. Pendapat Kelompok
Bab III : Penutup
A. Kesimpulan
B. Saran
Daftar Pustaka


iii
Pendahuluan

Kedudukan As-Sunnah sangat tinggi dan agung dalam islam di mana ia merupakan sumber hukum dan syariat islam tertinggi setelah Al Qur’an Al-Karim. Bahkan, sebagai satu di antara dua bagian wahyu ilahi yang diberikan kepada Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- (bagian yang lain adalah Al qu’ran),yang dengannya Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam-menganjurkan ummatnya untuk menghafal dan meriwayatkannya(menyampaikannya) sebagaimana yang datang dari beliau,sebagaimana beliau menegaskan agar pengambilan hadits dari beliau shahih (tepat) dan akurat, tanpa tambahan ataupun pengurangan yang pada hakikatnya adalah kedustaan atas Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- yang pelakunya terancam neraka.

Maka bertitik tolak dari hal tersebut,kita dapat melihat secara gamblang dalam sejarah islam betapa besar dan maksimalnya perhatian (‘inayah) ulama ummat ini terhadap As-Sunnah,menghafalnya,memeliharanya (dengan pengamalan yang prima),mencatat dan membukukannya,melakukan perjalanan(rihlah) yang panjang dan berat di jalan As-sunnah,melakukan pemisahan antara riwayat yang shahih dengan yang lemah atau palsu,melakukan pencatatan nama-nama periwayat hadits dan menjelaskan derajat kapabilitas ‘adalah serta kekuatan hafalan dan pemahaman mereka,dan berbagai macam penilaian positif(ta’dil) maupun negative (jarh) yang berkaitan dengan sanad hadits maupun matannya.

Keberadaan ahlu-hadits ini merupakan salah satu karekteristik pokok dan suatu spesifikasi ummat ini yang membedakan mereka dari ummat-ummat yang lain. Mereka para ahlu-hadits yang telah membuktikan kekuatan potensi ilmiah yang dahsyat dan susah dibandingkan dengan para ahli ilmu lainnya. Dan sesungguhnya ini adalah manifestasi dan pembuktian firman Allah ta’ala dalam Al Quran Al Karim:
إنا نحن نزلنا الذكر وإنا له لحافظون

“ Sesungguhnya Kami yang menurunkan Adz-Dzikr dan sesungguhnya Kami-lah yang menjaganya”.(Al-Hijr:9).

Bab II
PEMBAHASAN


A. Riwayat Tokoh
a. Nama dan Kelahiran
Nama beliau adalah Muhammad bin Hibban bin Ahmad bin Habban bin Mu'adz bin Ma'bad bin Sahid bin Hadiyyah, Ibnu Murrah bin Sa'id bin Yazid bin Murrah bin Zaid bin 'Abdillah bin Daarim bin Handlolah bin Malik, Ibnu Zaid Manaah bin Tamim At-Tamimiy Ad-Darimiy Al-Busty. Beliau dilahirkan pada tahun 270an M. di daerah sajistan, tepatnya di daerah bust, yang merupakan daerah pelosok pegunungan di Afghanistan sekarang. nasab beliau bersambung kepada bani tamim, dimana ia merupakan qabilah terkenal di arab dan masih keturunan dari adnan yang merupakan suku arab arumiyah. Hanyasanya ia dilahirkan di daerah afghan.

MURID-MURID BELIAU
Di antara murid-murid beliau adalah Abu Abdillah bin Manduh, Abu Abdillah Alhakim, Mansur bin Abdillah Alkhalidi, Abu Mu’adz Abdurrahman bin Muhammad bin Razqillah Assajastani, Abul Hasan Muhammad bin Ahmad bin Harun Azzauzy, Muhammad bin Ahmad bin Mansur Annuqaty dan masih banyak lagi yang menimba ilmu dari beliau.
Beliau WAFAT
Ibnu Hibban wafat di daerah bust, pada syawal tahun 354H. dan ia berumur 80th. MASYAYIKH.
Di dalam mendalami ilmu, baliau banyak mangambil dari syaikh-syaihk terkemuka di masanya. di antara syaikh-syaikh yang beliau temui adalah Syaikh Alfadl bin Alhubaab, Syaikh Zakariya Assaaji dari Bashrah, Syaikh Abu Abdurrahman Annasa’i, Syaikh Ishaq bin Yunus, Syaikh Abi Ya’la dari Mausul, Syaikh Alhasan bin Sofyan, Syaikh Umran bin Musa bin Mujasi’ dari Jurjan, Syaikh Ahmad bin Alhasan dari Baghdad, Syaikh Ja’far bin Ahmad, Syaikh Muhammad bin Khuraim dari Damaskus, Syaikh Ibnu Khujaimah, Assarraj dari Naisaburi, Syaikh Muhammad bin Alhasan bin Qutaibah dari ‘Asqalan, Syaikh Abdullah bin Muhammad bin Salam dari Baitul Maqdis, Syaikh Sa’id bin Hasyim dari Thabariah, Syaikh Muhammad bin Abdurrahman Assaami, Alhusain bin Idris dari Haraah, Syaikh Ahmad bin Yahya Zuhair dari Tustar, Syaikh Umar bin Sa’id dari Manbaj, Syaikh Abi Ya’la Zuhair dari Ubulah, Syaikh Abi ‘Arubah dari Harran, Syaikh Almufadlal Aljanady dari Makkah, Syaikh Ahmad bin ‘Ubaidillah Addaarimi dari Antakiya, Syaikh Umar bin Muhammad bin Bujair dari Bukhara

B. Keberadaan Kitab
Dunia Ilmiyah dalam ilmu hadits dikenal beberapa buku induk Hadits yang hanya memuat hadits-hadits berderajat shahih. Diantara dari beberapa buku induk hadits Shahih tersebut adalah : Shahih Bukhori , Shahih Muslim, Shahih Ibnu Khuzaimah, dan Shahih Ibnu Hibban, Al Mustadrak Al Hakim .Syarat yang para penulis kitab Induk hadits tersebut adalah meriwayatkan hadits shahih, dengan perbedaan tingkat diantara mereka dalam komitmen terhadap hadits shahih yang murni.
Shahih Ibnu Hibban ditulis oleh Al Imam Al hafidz Al Allamah Abu Hatim Muhammad bin Hibban At Tamimi Al Busti Assijistani -rahimahullah- (w 354 H).
judul asli kitab ini adalah Al Taqasim wa Al Anwa’ yang memuat 7495 Hadits.. Imam As Sakhawi -rahimahullah- dalam kitabnya Fathul Mughits Syarh Alfiyah berkata,”Ada yang mengatakan bahwa buku yang paling shahih setelah Shahih Bukhari dan Shahih Muslim adalah Shahih Ibnu Khuzaimah dan Shahih Ibnu Hibban.” Imam Ibnu Hajar dalam kitab An Nukat Ala’ Kitab Ibnu Shalah (1/291) berkata,” Hukum hadits-hadits yang ada dalam Kitab Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban adalah layak dijadikan hujjah, karena didalamnya berkisah hadits Shahih dan hasan, selagi pada pada salah satu darinya tidak ada yang mencelanya.” . Namun demikian, Shahih Ibnu Hibban ini belum disusun berdasarkan sistematika bab dan musnad, sehingga mempersulit dalam penelitian terhadap hadits-hadits yang ada di dalam kitab tersebut.
Kemudian oleh Imam Amir Alauddin Abu Hasan Ali bin Balban bin Abdullah Al Farisi Al Misri Al Hanafi -rahimahullah- Kitab At Taqasim wa Al Anwa’ ditata berdasarkan qism-qism dan nau’-nauҀ�, Beliau menata Shahih Ibnu Hiban berdasarkan kitab-kitab (‘kitab’ yang dimaksud disini adalah bagian atau volume yang terdiri dari bab-bab pembahasan, istilah ini sering digunakan oleh para Ahli Ilmu dalam tulisan mereka-red) sebuah pekerjaan yang mulia, sehingga memudahkan para penuntut ilmu mengambil faedah dari kitab Al Taqashim wa Al Anwa’ ini,.yang kemudian kitabnya diberi judul Shahih Ibnu Hibban bi Tartib Ibni Balban. Buku inilah yang kemudian diterjemahkan dalam bahasa Indonesia sebagai’ Shahih Ibnu Hibban’.
Shahih Ibnu Hibban [ Jilid 4]
judul asli : Shahih Ibnu Hibban bi Tartib Ibni Balban
Penulis : Syaikh Amir Alauddin Ali bin Balban Al Farisi
Fisik : Buku ukuran sedang (15 x24 cm), Hardcover
Penerbit Pustaka Azzam




C.Metode Penulisan
Sistematika penulisan kitab ini tidak rapih (ngacak), ia tidak disusun per-bab ataupun per-musnad. Oleh karena itulah, beliau menamakan bukunya dengan “at-Taqâsîm Wa al-Anwâ’ ” (Klasifikasi-Klasifikasi Dan Beragam Jenis). Untuk mencari hadits di dalam kitabnya ini sangat sulit sekali. Sekalipun begitu, ada sebagian ulama Muta`akhkhirin (seperti al-Amir ‘Alâ` ad-Dîn, Abu al-Hasan ‘Ali bin Bilban, w.739 H dengan judul al-Ihsân Fî Taqrîb Ibn Hibbân) yang telah menyusunnya berdasarkan bab-bab.
Ibn Hibbân dikenal sebagai ulama yang Mutasâhil juga di dalam menilai keshahihan hadits akan tetapi lebih ringan ketimbang al-Hâkim. (Tadrîb ar-Râwy:1/109)
Dunia Ilmiyah dalam ilmu hadits dikenal beberapa buku induk Hadits yang hanya memuat hadits-hadits berderajat shahihShahih Bukhori , Shahih Muslim, Shahih Ibnu Khuzaimah, dan Shahih Ibnu Hibban, Al Mustadrak Al Hakim.
Syarat yang para penulis kitab Induk hadits tersebut adalah meriwayatkan hadits shahih, dengan perbedaan tingkat diantara mereka dalam komitmen terhadap hadits shahih yang murni.
Shahih Ibnu Hibban ditulis oleh Al Imam Al hafidz Al Allamah Abu Hatim Muhammad bin Hibban At Tamimi Al Busti Assijistani -rahimahullah- (w 354 H) judul asli kitab ini adalah Al Taqasim wa Al Anwa' yang memuat 7495 Hadits.. Imam As Sakhawi -rahimahullah- dalam kitabnya Fathul Mughits Syarh Alfiyah berkata,"Ada yang mengatakan bahwa buku yang paling shahih setelah Shahih Bukhari dan Shahih Muslim adalah Shahih Ibnu Khuzaimah dan Shahih Ibnu Hibban." Imam Ibnu Hajar dalam kitab An Nukat Ala' Kitab Ibnu Shalah (1/291) berkata," Hukum hadits-hadits yang ada dalam Kitab Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban adalah layak dijadikan hujjah, karena didalamnya berkisah hadits Shahih dan hasan, selagi pada pada salah satu darinya tidak ada yang mencelanya." . Namun demikian, Shahih Ibnu Hibban ini belum disusun berdasarkan sistematika bab dan musnad, sehingga mempersulit dalam penelitian terhadap hadits-hadits yang ada di dalam kitab tersebut.
Kemudian oleh Imam Amir Alauddin Abu Hasan Ali bin Balban bin Abdullah Al Farisi Al Misri Al Hanafi -rahimahullah- Kitab At Taqasim wa Al Anwa' ditata berdasarkan qism-qism dan nau'-nau', Beliau menata Shahih Ibnu Hiban berdasarkan kitab-kitab ('kitab' yang dimaksud disini adalah bagian atau volume yang terdiri dari bab-bab pembahasan, istilah ini sering digunakan oleh para Ahli Ilmu dalam tulisan mereka-red) sebuah pekerjaan yang mulia, sehingga memudahkan para penuntut ilmu mengambil faedah dari kitab Al Taqashim wa Al Anwa' ini,.yang kemudian kitabnya diberi judul Shahih Ibnu Hibban bi Tartib Ibni Balban. Buku inilah yang kemudian diterjemahkan dalam bahasa Indonesia sebagai' Shahih Ibnu Hibban'.

D. Komentar Para Ulama’
Sebagian para ulama berkata: orang yang paling Shahih dari orang orang yang menyusun kitab yang mengandung hadits shahih sesudah Bukhary dan Muslim ialah Ibnu Khuzaimah lalu Ibnu Hibban, dan sebenarnya kurang tepat dinamakan kitab Ibnu Hibban dengan Shahih, karena didalamnya ada hadits yang hasan.
Para ulama mengatakan bahwa Ibnu Hibban agak bermudah mudahan dalam menshahihkan hadits, akan tetapi sikapnya itu lebih kurang pada al Hakim. Al Hazimy berkata: “ Ibnu Hibban lebih menguasai hadits dari al Hakim”.
Imam adzahabi berkata : “Ia pemilik bermacam pengetahuan, pengarang kitab jarhu wa ta’dil, dan yang lainnya, ia termasuk ulama’ terkemuka sezamannya, ia mencari ilmu pada tahun tigaratusan hijriyah, ia bertemu dengan abu khulaifah dan abu abdurrahman annasai, ia mengarang buku di syam, hijjaz, mesir, irak, jazirah, dan khurasan. Ia menjadi qadli di wilayah samarkhand dalam beberapa waktu, ia mengetahui ilmu tentang kedokteran, perbintangan, ilmu kalam, fiqih, dan pokok-pokok ilmu hadis”
Abu sa’id alidris berkata : “Ia adalah seorang qadi di wilayah samarkhand dalam beberapa masa, seorang yang faqih dalam urusan agama, menghafal banyak dari atsar, mengetahui ilmu kedokteran, perbintangan, dan macam-macam ilmu seni. Ia membuat musnad shahih dengan nama “ALANWA’ WA TAQAASIM”. Ia juga mengarang kitab At-taarikh, dan kitab Ad-du’afa’. Dan ia mengajarkan fiqih di samarkhand.

F. Pendapat Kelompok
Dari pendapat beberapa ulam’ kami setuju dengan semua pendapat-pendapat dari para ulama’ karena

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Alhamdulillah.... terimaksih makalahnya... sngat mmbantu buat tugas di skolah....

smoga mkin bermnfa'at... izin copas.....

Posting Komentar