RSS

MAKALAH DHOROF

MAF’UL FIH ( DHOROF )

DEFINISIS MAf’UL FIH ( DHOROF ).

Maf’ul fih atau Dhorof diartikan sebagai keterangan. Dhorof (keterangan) dibagi menjadi 2, yakni :
• Dhorof zaman (keterangan waktu).
• Dhorof makan (keterangan tempat).
DHOROF ZAMAN ( KETERANGAN WAKTU ).

Dhorof zaman (keterangan waktu) adalah isim Yang menunjukkan arti masa atau waktu yang dibaca nashob dengan memperkirakan makna fii yang berarti pada / di dalam.
Contoh :

DHOROF MAKAN ( KETERANGAN TEMPAT ).
Dhorof makan (keterangan tempat), yakni isim makan/tempat yang dinashobkan dengan memperkirakan makna fii yang berarti pada/di dalam.

Contoh :



HUKUM DHOROF ZAMAN ( KETERANGAN WAKTU ).

Semua isim yang menunjukkan arti waktu, maka boleh dibaca nashob menjadi maf’ul fiih (dhorof) secara mutlak. Baik yang Mukhtash, Ma’dud, atau Mubham.
• Mukhtash : semua lafadz yang dapat digunakan untuk menjawab pertanyaan yang menggunakan kata tanya
Contoh :
Dalam susunan kalimat :


• Ma’dud : semua lafadz yang dapat digunakan untuk menjawab pertanyaan yang menggunakan kata tanya
Contoh :
Dalam susunan kalimat

• Mubham : semua lafadz yang tidak dapat digunakan sebagai jawaban dari pertanyaan.
Contoh :

HUKUM DHOROF MAKAN ( KETERANGAN WAKTU ).

Isim-ism yang menunjukkan arti tempat, tidak semuanya bisa dinashobkan dan menjadi dhorof.
Ada 3 jenis isim makan yang bias menjadi dhorof, yakni :
1) Mubham, sebagaimana nama-nama enam arah :


2) Menunjukkan ukuran jarak, seperti :

3) Isim makan yang dikeluarkan dari masdar amilnya, seperti :



Selain isim makan yang 3 diatas, tidak boleh dibaca nashob menjadi dhorof ( maf’ul fih ). Oleh karena itu, tidak diperbolehkan membuat kalimat sebagai berikut :

Isim yang menunjukkan arti tempat tetapi tidak memenuhi syarat dijadikan dhorof harus dijarkan menggunakan huruf jar “ “, sehingga susunan diatas menjadi :

Adapun ucapan yang biasa diungkapkan oleh orang Arab, seperti :


Kata yang dibaca nashob tersebut bukan karena dhorof, tetapi nashob sebab “ naz’ul khafidh ” ( membuang huruf jar ).




KESIMPULAN








Daftar Pustaka

Ilmu nahwu terjemah Mutammimah Al-jurumiyah, penerbit al hidayah Surabaya. Pengarang syekh syamsuddin Muhammad arra’ini.

Ilmu nahwu terjemahan matan al jurumiyah dan imrithy. H. Moch. Anwarpenerbit sinar baru bandung 1989.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

1 komentar:

Ahmad zaini mengatakan...

Contohnya kenapa hilang ya?

Posting Komentar