RSS

MAKALAH PERIWAYATAN HADITS

KATA PENGANTAR


Alhamdulillah, segala puji bagi Allah S.W.T yang telah melimpahkan rahmat, taufiq, serta hidayahNya kepada kami, yang pada kesempatan kali ini kami dapat menuangkan tinta untuk mengukir ilmu pengetahuan yang sangat di butuhkan dan semoga dapat bermanfaat bagi penulis serta semoga pula bermanfaat bagi pembaca.

Sholawat serta salam marilah selalu dan selalu kita hadirkan keharibaan Rasulullah muhammad SAW sebagai uswah al-hasanah yang senantiasa di harapkan syafaatnya di hari kiamat.

Tidak lupa kami sampaikan banyak terima kasih kepada Bpk. Abdul Kholid, M.Pd.I Selaku dosen pembimbing mata kuliah Studi Hadits II, untuk ridho dan barokah dari beliau sangat kami harapkan menuju jalan ilmu yang manfaat. Terimah kasih juga atas semua pihak yang telah membantu terselesaikannya penulisan makalah ini.

Kami sangat mengharap kritik dan saran dari pembaca sehingga makalah atau ilmu ini bisa lebih senpurna dan bermanfaat bagi penulis, terlebih lagi bermanfaat bagi pembaca. Amin.


Jombang, 10 Juni 2011


Penulis






DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR...............................................................................ii
DAFTAR ISI...............................................................................................iii
BAB I PENDAHULUAN……………………………………….iv
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian Periwayatan Hadits.........................................................v
B. Cara-cara Periwayatan Hadits..........................................................v
C. Macam-macam Periwayatan Hadits..............................................xii
BAB III PENUTUP.....................................................................xv
DAFTAR PUSTAKA………………………………………….xvi
















BAB I
PENDAHULUAN


Hadits adalah sabda Nabi. Mempelajari hadits adalah bagian dari keimanan umat terhadap kenabian Muhammad SAW. Hal ini karena figur Nabi Muhammad sebagi pembawa risalah Allah SWT itu tidak bisa diteladani kecuali dengan pengetahuan yang memadai tentang diri dan sejarah hidupnya serta tentang sabda dan perilaku hidupnya yang terkait sebagai pembawa risalah.
Kajian tentang sabda dan perilaku Nabi oleh para ahli diformulasikan dalam wujud ilmu hadits (ulumul hadits). Dalam ulumul hadits, hadits Nabi yang dipelajari tidak hanya menyangkut sabda atau teks (matan) hadits, tetapi menyangkut seluruh aspek yang terkaitr dengannya, terutama menyangkut periwayatan hadits dan orang-orang yang meriwayatkannya.
Di sini, melakukan pengkajian secara khusus tentang periwayatan hadits menjadi sangat penting. Dengan menunjukkan macam-macam periwayatan hadits, adab atau tata cara periwayatan hadits, serta cara-cara menerima dan menyampaikan hadits dapat diketahui mana hadits yang shahih dan mana hadits yang dha’if.
Maka pengkajian seperti yang telah disebutkan di atas dirasa perlu untuk menambah pengetahuan dan ilmu-ilmu baru serta sebagai penunjang pemahaman terhadap hadits Nabi.









BAB II
PEMBAHASAN


A. Pengertian Periwayatan Hadits
Periwayatan hadits adalah proses penerimaan (naql dan tahammul) hadits oleh seorang rawi dari gurunya dan setelah dipahami, dihafalkan, dihayati, diamalkan (dhabth), ditulis di-tadwin (tahrir), dan disampaikan kepada orang lain sebagai murid (ada’) dengan menyebutkan sumber pemberitaan riwayat tersebut.
Dalam proses ini terjadi dua peristiwa, yaitu tahammul dan ada’. Tahammul adalah dan cara penyampaian hadits dari seorang syaikh atau guru kepada muridnya. Sedangkan ada’ adalah proses penerimaan hadits oleh seorang murid dari syaikh atau gurunya. Dengan demikian, antara dua peristiwa di atas tidak bisa dipisahkan karena keduanya saling berkaitan.
Dalam proses periwayatan ini diketahui bahwa para rawi berbeda-beda keadaannya pada waktu menerima hadits dari gurunya, termasuk dari shahib al-hadits, selain dalam keadaan normal dan baik, mungkin dalam keadaan kanak-kanak, masih kafir, suka maksiat (fasiq), atau sedang dalam keadaan gila, dan sebagainya.
Kompleksitas periwayatan hadis dan bervariasinya ke-tsiqat-an rawi memungkinkan para rawi meriwayatkan hadis selafazh yang diterima dari gurunya atau mungkin meriwayatkan hadis tidak persis dalam lafazh tetapi makna dasarnya tidak berbeda.

B. Cara-cara Periwayatan Hadits
Ada delapan macam kaifiyah tahammul wa al-ada’ atau sistem dan cara penerimaan dan penyampaian hadis, yaitu sebagai berikut:

1. As-Sama’
Periwayatan hadits dengan cara as-sama’ yaitu seorang syekh membacakan hadist sedang murid mendengarkannya, sama saja apakah syekh tersebut membaca dari hafalannya atau kitabnya, begitu pula murid mendengar dan mencatat apa yang di dengarnya atau mendengar saja dan tidak menulisnya.
Maksud periwayatan hadits dengan cara as-sama’ adalah seorang murid menerima langsung periwayatan gurunya dengan cara mendengarkan bacaan dari hafalan atau pun tulisan sang guru. Dalam periwayatan bentuk as-sama’, biasanya seorang guru membacakan haditsnya, sedangkan murid mendengarkan dengan seksama untuk kemudian menulis apa yang telah ia dengar, atau hanya mendengar saja untuk kemudian menghafalnya.
Di dalam periwayatan yang berbentuk as-sama’, disyaratkan adanya pertemuan antar guru dan murid. Namun, pertemuan tersebut tidak harus bertemu muka. Menurut pandangan jumhur ulama, periwayatan hadits yang diterima dengan adanya tabir (penghalang) yang memisahan antara sang guru dan murid sudah dianggap sah dan tergolong periwayatan bentuk as-sama’. Syaratnya, yang didengar sang murid benar-benar suara gurunya.
Periwayatan hadits dari belakang tabir pernah dicontohkan oleh Aisyah. Ketika meriwayatrkan hadits, Aisyah berada di belakang tabir, kemudian para sahabat berpedoman pada suara tersebut dalam meriwayatkan hadits-hadits Aisyah.
Menurut jumhur ulama, as-sama’ merupakan periwayatan yang paling tinggi dalam pweriwayatan hadits. Jika melihat pada masa Nabi, cara as-sama’ adalah cara yang sering dilakukan. Para sahabat mendengarkan dengan seksama apa yag dikataka Nabi SAW., kemudian para sahabat saling mencockan hadits yang telah didapat dari Nabi SAW terseburt.
Kata atau lafadz yang digunakan dalam penyampaian hadits dengan cara as-sama’ diantaranya adalah sami’tu (aku telah mendengar) dan hadatsaniy (telah menceritakan kepadaku). Namun, jika yang meriwayatkan itu banyak, maka lafadznya adalah sami’na (kami telah mendengar) dan haddatsana (telah menceritakan kepada kami). Kata-kata tersebut menunjukkan bahwa rawi mendengarkan hadits dari sang guru secara bersama-sama.

2. Al-Qira’ah
Periwayatan hadits dengan cara al-qira’ah yaitu seorang murid membaca sedang guru mendengarkan, sama saja apakah ia sendiri membaca suatu hadits atau orang lain sedang ia mendengarkannya, dan sama saja baik bacaanya dari hafalan atau dari suatu kitab, begitu pula sama saja guru tersebut mengikuti kepada orang yang membaca hadist dari hafalannya atau ia sendiri menyadarkan kitab atau orang siqoh lainnya.
Dari pengertian di atas diketahui bahwa Al-qira’ah adalah periwayatan hadits dengan cara seorang murid membacakan hadits kepada sang guru. Periwayatan tersebut biasanya disebut dengan istilah al-arad. Disebut al-arad, karena seorang rawi menyuguhkan bacaan haditsnya kepada sang guru, dan sang guru mendengarkan bacaan tersebut. Bisa jadi bacaan tersebut berasal dari hafalan atau dari buku perawi, dan sang guru mengikuti bacaan tersebut dengan hafalannya, memegang kitabnya sendiri, atau memegang kitab orang lain yang tsiqah.
Para ulama berbeda pendapat mengenai periwayatan hadits dengan cara al-qira’ah. Ada sebagian ulama yang menilai periwayatan hadits dengan cara al-qira’ah setingkat dengan periwayatan hadits dengan cara as-sama’. Tetapi, pendapat yang lebih kuat mengatakan bahwa periwayatan hadits dengan cara al-qira’ah tingkatannya lebih rendah dibandingkan dengan periwayatan hadits dengan cara as-sama’.
Ketika menyampaikan periwayatan hadits dengan cara al-qira’ah, perawi biasanya menggunakan kalimat: qara’tu fulanan (aku telah membaca kepada si fulan), atau qara’tu ‘alaihi (aku telah membaca di hadapannya), atau quri’a ‘ala fulanin wa ana asma’u (dibacakan oleh seseorang dihadapannya dan aku mendengarkannya). Namun, yang umum dipakai menurut ahli hadits adalah lafadz akhbarana (telah mengabarkan kepada kami).

3. Al-Ijazah
Periwayatan hadits dengan cara al-ijazah yaitu perizinan untuk meriwayatkan, baik secara lafdzi maupun berupa kitab. Maksud periwayatan hadits dengan cara al-ijazah adalah izin meriwayatkan sesuatu tertentu kepada orang tertentu. Biasanya izin ini diberikan oleh seorang guru kepada muridnya untuk meriwayatkan suatu hadits dalam bentuk ucapan atau tulisan. Lafadz yang digunakan oleh sang guru kepada muridnya adalah “aku izinkan kepadamu untuk meriwayatkandariku demikian.”
Periwayatan ini dibagi menjadi empat macam, yaitu:
a. Seorang syekh mengijinkan riwayat tertentu untuk seorang tertentu seperti ajaztuka shahih Al- bukhari (aku mengijinkan kepadamu shahih bukhari), macam ini merupakan yang paling tinggi dari macam-macam ijazah yang berasal dari munawalah.
b. Mengijinan kepada seorang tdrtentu dengan suatu riwayat yang tidak tertentu, seperti ajaztuka riwayaka masmu’ati (aku mengijazahkan kepadamu akan suatu riwayat yang telah aku dengar).
c. Mengijazahan kepada seorang yang tidak tertentu akan suatu riwayat yang tidak tertentu, seperti ajaztu ahla zamani riwayata masmu’ati (aku ijazahkan kepada orang-orang dizamanku akan suatu riwayat yang aku dengar).
d. Mengijazahkan kepada orang yang belum ada : adakalanya berupa orang yang mengikuti orang yang sudah ada, seperti ajaztu l Fulanin wa limanyuladulah (aku mengijahkan kepada si fulan dan kepada orang yang dilahirkan oleh si fulan tersebut ),dan adakalanya berupa orang yang belum ada secara bebas, seperti ajaztu limanyuladu li fulanin (aku ijazahkan kepada orang yang dilahirkan oleh si fulan ).

Kata-kata yang diupakai dalam menyampaikan riwayat lewat jalur ijazah adalah ajaza lifulanin (ia telah memberikan ijazah kepada si fulan), haddatsana ijazatan (ia telah memberikan hadsits dengan ijazah kepada kami), akhbarana ijazatan (telah mengabarkan kepada kami dengan cara ijazah), atau anba’ana ijazatan (ia telah memberitakan kepada kami dengan ijazah).

4. Al-Munawalah
Periwayatan hadits dengan cara al-munawalah adalah seorang guru memberikan naskah yang telah ia koreksi kepada muridnya untuk diriwayatkan.
Periwayatan ini dibagi menjadi dua macam, yaitu:
a. Dibarengi dengan ijazah : merupakan ijazah yang paling tinggi secara mutlak, diantara bertuknya adalah seorang syekh menyerahkan kitabnya kepada muridnya dan berkata: “ini adalah riwayatku dan fulan maka riwayatkanlah dariku, kemudian mengabadikan kitab tersebuatb untuk dimilikinya atau untuk sebagai pinjaman agar disalinnya.
b. Terlepas dari ijazah : bentuknya adalah sorang syekh menyerahkan kitabnya kepada muridnya hanya dengan menyatakan secara ringkas ini adalah riwayat yang aku dengar.
Menurut pendapat yang shahih, adapun yang dibarengi ijazah boleh diriwayatkan dan tingkatanya lebih rendah dari as-sima’ dan al-qiro’ah ala syekh. Sedangkan yang terlepas dari ijazah tidak boleh meriwayatkannya
Dalam redaksi hadits yang diterima dengan jalan al-munawalah terdapat kata-kata seperti: nawalaniy wa ajazaniy (ia telah memberikan munawalah dan ijazah kepadaku), haddatsana munawalatan wa ijazatan (ia telah menceritakan kepada kami dengan munawalah dan ijazah), atau akhbarana munawalatan (ia telah mengabarkan kepada kami dengan munawalah).

5. Al-Mukatabah
Periwayatan hadits dengan cara al-mukatabah adalah seorang syaikh menulis riwayat yang didengarnya kepada orang yang hadir atau yang tidak hadir dengan tulisannya sendiri atau dengan perintahnya.
Dapat difahami bahwa model periwayatan hadits dengan cara seorang guru menulis sendiri atau menyuruh orang lain menuliskan riwayatnya untuk diberikan kepad` orang yang ada di hadapannya ataupun yang tidak hadir.
Kata-kata yang sering digunakan dalam riwayat dengan mukatabah misalnya “seseorang bercerita kepadaku melalui surat”, atau “seseorang telah menulis surat kepadaku”.

6. Al-I’lam
Periwayatan hadits dengan cara al-I’lam adalah seorang syaikh memberitahukan kepada muridnya bahwa hadist ini atau kitab ini merupakan hasil pendengaranya sendiri.
Dapat difahami bahwa pemberitahuan sang guru kepada seorang muridnya bahwa hadits tertentu atau kitab tertentu adalah riwayatnua sendiri dari si fulan (guru seseorang), namun tidak disertakan izin untuk meriwayatkannya.
Para ulama berbeda pendapat tentang hukum meriwayatkan hadits dengan cara ini. Sebagian ulama membolehkan dan sebagian yang lain melarangnya. Sebagian ulama yang melarang beralasan bahwa kemungkinan sang guru mrngetahui bahwa di dalam hadits tersebut ada kecacatan, kerenanya sang guru tidak memberi izin untuk meriwayatkannya.
Kata-kata yang digunakan untuk menyampaikan riwayat dengan cara ini misalnya a’lamaniy syaikhiy bikadza (guruku telah memberitahu kepadaku dengan seperti ini).

7. Al-Wasiyyah
Periwayatan hadits dengan cara al-wasiyyah adalah model periwayatan hadits dengan cara seseorang guru memberikan wasiat pada saat mendekati ajalnya atau pada saat mau mengadakan perjalanan kepada seorang rawi untuk meriwayatkahn haditsnya, atau dengan memberikan sebuah kitab yang ia miliki.
Menurut Ibnu Sirin, mengamalkan hadits yang diriwayatkan dengan cara wasiat dibolehkan. Akan tetapi, sebagian besar ulama tidak membolehkannya, jika penerima wasiat tidak menerima ijazah dari pewasiat.
Biasanya kata-kata yang digunaan dalam meriwayatkan hadits dengan cara al-wasiyyah adalah awsho ilaiyya fulanun bikitabin (si fulan telah meqwasiatkan kepadaku sebuah kitab), atau haddatsaniy fulanun washiyyatan (si fulan telah bercerita kepadaku dengan sebuah wasiat).


8. Al-Wijadah
Yaitu seorang murid mendapatkan beberapa hadits dengan tulisan syaikh yang tidak diriwayatkanya. Atau seorang rawi mendapat tulisan hadits atau kitab dari seorang guru, tetapi ia tidak mengenal sang guru tersebut. Haditsnya pun belum pernah didengar ataupun ditulis oleh si perawi.
Para ulama berbeda pendapat mengenai hadits yang diriwayatkan lewat jalur al-wijadah. Kalangan ulama Malikiyyah tidak memperbolehkan hadits diriwayatkan dengan cara wijadah, sedangkan Imam Syafi’i membolehkannya.
Dalam menyampaikan hadits dengan cara al-wijadah, biasanya rawi menggunakan kalimat “aku mendapatkan buku ini daritulisan si filan” atau “aku telah membaca tulisan si fulan.”
Ada yang berpandangan bahwa hadits yang diriwayatkan dengan cara al-wijadah tergolong hadits munqathi’, karena rawi tidak menerima sendiri dari orang yang menulisnya.


C. Macam-macam Periwayatan Hadits
Macam-macam periwayatan hadits adalah sebagai berikut:

a. Riwayat Al-Aqran dan Mudabbaj
Apabila seorang rawi meriwayatkan sebuah hadits dari kawan-kawannya yang sebaya umurnya atau yang sama-sama belajar dari seorang guru, maka periwayatannya disebut riwayat al-aqran.sedangkan jika masing-masing rawi yang segenerasi tersebut saling meriwayatkan hadits, periwayatannya disebut riwayat mudabbaj.
Riwayat al-aqran dan mudabbaj bias terjadi untuk setiap thabaqah rawi, shahabat, tabi’in dan lain-lain.

b. Riwayat Al-Akabir ‘an Al-Ashaghir
Maksudnya adalah periwayatan hadits oleh seorang yang lebih tua atau yang lebih banyak ilmunya kepada orang yang lebih muda atau lebih sedikit ilmunya. Seperti contoh, riwayat shahabat dari tabi’in (Ibn ‘Abbas dari Ka’ab al-Akhbar), tabi’in dari tabi’at tabi’in (Az-Zuhri dari Malik), ayah dari anak (Ibn Abbas dari Fadhal), dan lain-lain.

c. Riwayat Sahabat ‘an At-Tabi’in ‘an Ash-Shahabat
Maksudnya periwayatan seorang sahabat yang menerima hadits dari seorang tabi’in yang telah menerima hadits dari sahabat yang lain. Seperti contoh, riwayat Sahal ibn Sa’ad (sahabat) yang menerima hadits dari Marwan ibn Hakam (tabi’in) yang menerima hadits dari Zaid ibn Tsabit (sahabat)

d. Riwayat As-Sabiq dan RiwayatAl-Lahiq
Apabila dua orang rawi pernah bersama-sama menerima hadits dari seorang guru, kemudian salah seorang darinya meninggal dunia, namun sebelum meninggal dunia ia pernah meriwayatkan hadits tersebut. Maka riwayat rawi yang meninggal tersebut disebut riwayat as-sabiq, sedangkan riwayat yang disampaikan oleh rawi yang meninggal lebih akhir tersebut disebut riwayat al-lahiq.

e. Riwayat Musalsal
Dalam bahasa arab kata musalsal artinya tali-temali. Maksudnya terdapat satu sifat, keadaan atau perkataan yang selalu sesuai, bias terjadi pada rawi dan pada periwayatannya.
Musalsal fi al-riwayah dapat mengenai:
a) Shighat meriwayatkan hadits, yakni bila masing-masing rawi yang meriwayatkan hadits tersebut selalu menyesuaikan dengan shighat sami’tu, haddatsaniy, dan lain-lain, rawi yang kemudian pun melakukan hal yang demikian.
b) Masa meriwayatkan, misalnya meriwayatkan suatu hadits selalu pada masa tertentu (pada Hari Raya dan lain-lain)
c) Tempat meriwayatkan, yakni hadits selalu diriwayatkan atau dibacakan di tempat-tempat tertentu.

f. Riwayat Muttafiq dan Muftariq
Apabila ada penyesuaian riwayat antara rawi yang satu dengan yang lain mengenai nama asli, nama samaran, keturunan dan sebagainya dalam ucapan maupun tulisan, tetapi berlainan orangnya yang dimaksud dengan nama tersebut disebut muttafiq, dan sebagai lawannya disebut muftariq. Misalnya rawi yang bernama Hammad ada dua, Hammad ibn Zaid dan Hammad ibn Salamah.

g. Riwayat Mu’talif dan Mukhtalif
Apabila terjadi kesamaan nama rawi, kuniyah dan laqab itu pada bentuk tulisan sedangkan pada lafazh atau ucapannya tidak disebut mu’talif dan sebagai lawannya disebut mukhtalif. Misalnya, rawi Sallam (dengan satu huruf yang dirangkap) tulisannya sama dengan Salam (tidak ada huruf yang dirangkap).

















BAB III
PENUTUP


Pembahasan tentang periwayatan hadits adalah salah satu disiplin ilmu yang perlu untuk dikaji. Karena begitu banyaknya seluk beluk yang ada dalam ilmu periwayatan hadits yang sangat berpengaruh dalam memahami hadits Nabi namun masih terabaikan dan belum terkaji.




















DAFTAR PUSTAKA

Khaeruman, Badri. Ulum al-Hadis. Bandung: Pustaka Setia. 2010.
Thohhan, Mahmud. Ulum al-Hadits Studi Kompleksitas Hadits Nabi. ……….: Titian Ilahi Press. 1997.
Khumaidi, Irham. Ilmu Hadis Untuk Pemula. Jakarta: CV Artha Rivera. 2008.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

2 komentar:

Unknown mengatakan...

lebih bagus lagiii mas... kalo ad contoh hadits langsung... seperti dalam periwayatan as sama', ada contoh hadits langsung, yang membuktikan bahwa itulah periwayatn hadits dg cara sama' dengan contoh lafadz sami’tu (aku telah mendengar) atau hadatsaniy (telah menceritakan kepadaku)... dsb. trmksh.. mhon dpertimbgkan..

Sumiati mengatakan...

BERTERIMA KASIH SEKALI DENGAN MAKALAH INI SAYA DAPAT MASUKAN TENTANG HADITS

Posting Komentar