RSS

BUKU HAKEKAT PUASA

Meniti dan Memahami Hakekat Puasa

Oleh :
Moh. Ali Ridwan Al-Bashory

Penerbit :
PUSTAKA KYAI MOJO

Team Redaksi :
Pengasuh : Romo Drs. KH. Imron Djamil
Penanggung jawab : Dewan Pengajar PP. Kyai Mojo
Penulis : Moh. Ali Ridwan Al-Bashory
Sekretaris dan Editor :
• Saeful Bahri
• Nurul Huda
• Sumarmi
Desaigner : Moh. Ali Ridwan Al-Bashory
Penerbit : Pustaka Kyai Mojo Tambakberas Jombang
Tahun Terbit
• Cetakan Pertama : April 2011
• Cetakan Kedua : Juli 2011




SEKAPUR SIRIH
الحمد لله الذي قوى بدلائل دينه أركان الشريعة وصحح بأحكامه فروع الملة الحنيفية أحمده سبحانه على ما علم وأشكره على ما أنعم وأشهد أن لا إله إلا الله الملك الحق المبين وأشهد أن سيدنا محمدا عبده ورسوله المبعوث رحمة للعالمين القائل من يرد الله به خيرا يفقهه في الدين صلى الله عليه وعلى آله وأصحابه صلاة تنشرح بها الصدور وتهون بها الأمور وتنكشف بها الستور وسلم تسليما كثيرا ما دامت الدهور
أما بعد :
Alhamdulillahi robbil ‘alamin segala puji bagi Allah SWT Tuhan semesta alam yang telah memberikan rohmat,hidayah dan inayahNya pada kita semua sehingga sampai saat ini kita semua masih dalam keadaan sehat, wal ‘afiyat, kuat dan yang terpenting dalam keadaan iman dan islam.
Sholawat dan salam semoga tetap terhaturkan pada junjungan kita nabi agung, penebar rohmat dan penyebar benih kesucian cinta Yaitu Nabi Muhammad SAW. Pun kepada keluarga, para sahabat, tabi’in dan semua kaum muslimin muslimat.
Penulis mengucapkan beribu-ribu terimakasih kepada :
1. Kedua orang tua yang tidak perna lelah mendidik dan membekali penulis sehingga masih bisa meneruskan jenjang pendidikanya secara terus menerus.
2. Kepada pengasuhh PP Kyai Mojo ( Abah Drs KH. Imron Djamil & Bu Nyai HJ.Titi Maryam) yang telah banyak memberi inspirasi serta pendidikan lahir maupun batin.
3. Pada adhek tercinta yang sekarang dalam proses tahfidhul Qur’an yang senantiasa memberi dorongan-dorongan moral baik secara nasehat maupun teguran.
4. Pada semua santri pondok pesantren Kyai mojo yang telah memberi inspirasi dan bantuan, baik dukungan, support atau pun material sehingga penulis bisa menyeleseikan pembuatan buku cetakan ini.

Semoga amal kalian semua diterima disisi Allah SWT dan dicatat sebagai amal hasanah yang menjadi syafa’at di hari kiamat nanti.

Penulis merasa terilhami untuk membuat buku atau cetakan yang berisi pelajaran-pelajaran pondok baik itu semisal terjemah ataupun penjelasan-penjelasan akan pelajaran-pelajaran yang ada di pesantren khususnya Pondok Pesantren Kyai Mojo. Karena penulis merasakan betapa pentingnya sebuah literatur sekaligus penjelasan akan pelajaran-pelajaran agama terkhusus di dunia pesantren mengingat banyaknya santri di era-era baru ini kesulitan dalam memahami kitab-kitab kuning yang notabenya menjadi makanan pokok di dunia pesantren. Selain itu penulis menyadari betapa pentingnya hal itu dicapai karena wajibnya memahami pengetahuan - pengetahuan agama tersebut.

Penulis menyadari bahwa masih banyak kesalahan dan kekhilafan dalam penulisan buku cetakan ini. Baik dari segi bahasa, keindahan atau uslub-uslub yang ada. Maka dari itu penulis sangat berharap saran, masukan serta bimbingan dari para pembaca untuk menyumbangkan idenya, partisi-pasinya dan pikiran-pikiran guna untuk lebih memperbaiki buku ini.

Akhirnya kami hanya mohon pada Allah SWT semoga buku ini memberi manfa’at pada kita semua dan khususnya pada semua santri terkhusus santri pondok pesantren kyai mojo tambakberas Jombang. Sehingga dapat mengantar dan mengkader anak-anak didik yang bermanfa’at, berguna bagi masyarakat, agama, bangsa dan Negara. Aamiin ya Robbal “alamin.

Jombang, 10 Juli 2011
Penulis :


Moh Ali Ridwan al-Bashory









MUQODDIMAH
Ulama’ berbeda pendapat tentang ilmu yang pertama kali wajib dipelajari oleh kaum muslimin. Sebagian ulama’ mengatakan bahwa ilmu yang wajib dipelajari pertama kali adalah ilmu kalam. Sebab dengan ilmu kalam bisa diketahui cara mengesakan tuhan ( Allah SWT ), mengetaui sifat-sifatNya, af’alNya dan dzat Nya. Sebagian yang lain mengatakan bahwa yang wajib dicari pertama kali adalah ilmu fiqih, karena dengan ilmu fiqih bisa diketaui cara-cara ibadah yang benar, bisa diketaui hukum-hukum islam, halal, harom dan bisa diketahui bagaimana berhubungan dengan sesama manusia di dunia ini sesuai dengan syariat islam. Dan sebagian yang lain mengatakan yang wajib dipelajari adalah Al-Qur’an dan Al-hadits.
Selain itu menurut imam al Ghozali ilmu itu hanya ada dua macam, yaitu ilmu syari’at dan ghoiru syariat. Ilmu syari’at adalah ilmu yang wajib dipelajari oleh kaum muslimin dan yang bukan syariat sesuai dengan kebutuhan manusia.
Adapun ilmu syari’at itu ada empat macam :
1. Ilmu ushul ( ilmu pokok/dasar/inti )
Dalam hal ini meliputi 4 ilmu : Al-qu’an,hadits,ijma’ dan qiyas.
2. Ilmu furu’ ( ilmu cabang dari ilmu ushul )
Dalam hal ini meliputi : fiqih, tasawuf, akhalq dan ilmu tarbiyah.
3. Ilmu muqoddimah ( ilmu-ilmu pengantar untuk bisa memahami ilmu ushul dan ilmu furu’ ) dalam hal ini meliputi ilmu bahasa,ilmu nahwu,shorof balaghoh dan lain sebagainya.
4. Ilmu mutammimah ( ilmu pelengkap serta penyempurna bagi ilmu ushul dan furu’ untuk lebih bisa memahami dan memperdalam ilmu tersebut sesuai dengan yang dikehendaki oleh syari’at. Seperti ilmu tafsir, ilmu qur’an, ilmu tajwid dll.

Sedangkan ilmu yang bukan syari’at oleh imam al-Ghozali dibagi menjadi tiga criteria :
1. Ilmu mahmudah ( yaitu ilmu yang bukan tuntunan syari’at tapi mempelajarinya berhukum baik dan terpuji. Hal ini seperti mempelajari ilmu kedokteran, ilmu berhitung ilmu bisnis dan lain-lain
2. Ilmu mubahah ( yaitu imlu yan mempelajarinya berhukum jaiz / boleh ) seperti : ilmu
3. Ilmu madzmumah ( yaitu ilmu yang dicela oleh syari’at seperti ilmu santet, ilmu dukun, ilmu filsafat dan dan ilmu nujum.
Dari penjelasan di atas bisa diketahui bahwa letak ilmu Fiqih adalah Ilmu Furu’ ( yaitu cabang dari ilmu Ushul/ilmu pokok dalam agama islam).













PEMBAHASAN
PUASA
Puasa bukan lah monopoli dari agama islam, sejak dulu puasa sudah dilakukan oleh umat-umat terdahulu. Dalam sejarah Umat Yahudi selalu berpuasa tiap bulan Muharrom. Puasa dalam agama islam mulai diwajibkan tahun 2 hijriyyah.

A. Puasa Romadhon
1. Indikasi wajibnya puasa Romadhon
a) Dengan sempurnanya tanggal 30 sya’ban
بكمال شعبان ثلاثين
b) Dengan melihat hilal / kebenaran orang yang melihat
برؤية هلال
c) Dengan penetapan adanya orang yang melihat Hilal
بثبوة بعدل شهادة
d) Dengan kabar orang yang yang adil
باٍخبار عدل رؤية
e) Dengan dugaan yang kuat ( dg Ijtihad )
بظنّ دخول رمضان بالاٍجتهاد
f) Dengan ilmu Hisab
g) Dengan percaya kepada orang yang meliahat








2. Indikasi perbedaan waktu :


3. Macam dan hukum puasa
a) Wajib
1. Puasa Romadlon
2. Puasa Nadzar
3. Puasa Qodlo’
4. Puasa Kaffarot
• Kaffarot dhihar
• Kaffarot membunuh
• Kaffarot jima’ Romadlon
• dll
5. Puasa dalam haji sebagai pengganti fidyah nyembleh
6. Puasa Istisqo’ dikala diperintah oleh imam atau hakim

b) Sunnah
• Di setiap tahun-nya
1. Puasa 6 hari Bulan Syawal
من صام رمضان ثم يتبعه ستا من شوال كان كصيام الدر ( رواه مسلم )
2. Puasa Arofah
صوم عرفة يكفر سنتينى ماضية و مستقبلة ( رواه مسلم )
3. Puasa Asyuro’ 10 suroh
صوم يوم عاشوراء يكفر سنة ماضية ( مسلم )
4. Tengah bulan 13,14,15 / 14, 15 16
من صام ثلاثة أيام من كل شهر فقد صام الدهر كله
5. Puasa Sya’ban
ما رأيت يارسول الله أستكمل صيما شهر فقط اٍلا شهر رمضان وما رأيته في شهر أكثر منه صيام في شعبان ( صحيحين )
6. Puasa sepuluh hari awal bulan dzulhijjah
7. Puasa Tasu’ah
8. Puasa Tarwiyah

• Di setiap bulan- nya
1. Puasa yaumul bidl ( tiap tanggal 13,14 & 15 ) bulan Qomariyah
2. Puasa yaumu as-shud ( tiap tanggal 28,29 & 30 ) bulan Qomariyah
• Di setiap minggu-nya
1. Puasa Senin Kamis
اٍن النبي ص.م كان أكثرما يصوم الاثنين والخميس. فقال اٍن الاعمال تعرض كل اثنين والخميس ( نسائ )
كان رسول الله يتحرى الاثنين والخميس ( الترمذي )

c) Makhruh
puasa menyendirikan hari jum’at, sabtu atau ahad. Maka jika puasa dua hari jum’at dan ahad maka sudah tidak lagi berhukum makhruh.
Catatan :
* Hari Jum’at ( Hari Raya Islam ).
* Hari Sabtu ( Hari Raya Yahudi ).
* Hari Ahad 9 Hari Raya Nasrani ).

d) Haram
• Haram tapi sah hukumnya
a) Puasanya seorang istri yang tidak dapat izin dari suaminya
b) Puasanya seorang budak yang tidak dapat izin dari juragannya
• Haram juga tidak sah
a) ‘Idul Fitri
b) ‘idul Adha
c) Hari Tasreq tanggal 11, 12, 13 dzulhijjah
d) Hari Syak (tanggal 30 sya’ban )
e) Puasa separuh bulan terakhir dari sya’ban

4. Khilaf-khilaf tentang melihat bulan
a. penduduk yang melihat wajib puasa
b. Yang tidak melihat
• Wajib puasa“ atas penetapan Imam
• ”Tidak wajib“ Tidak ada yang memberi tahu ”
c. yang melihat tapi dengan ketentuan
• Tidak wajib puasa “ Jika melihatnya di negeri lain ”
• Wajib puasa “ Karena melihat ”
d. Bagi Tetangga Negara / daerah
• Yang dekat dan tahu maka “wajib berpuasa”
• Yang jauh “ tidak wajib berpuasa ”
e. Ada perbedaan tinggi rendah daerah maka
• yang satu jika melihat : Wajib puasayang lain
• ( yang tidak melihat ) : tidak wajib puasa
f. ada kebiasaan yang sama diantara 2 negara
contoh : Melihat mata hari yang sama Maka : - Wajib Puasa“ jika tidak ada penghalanya ” dan Tak wajib puasa “ Jika ada penghalang ”

 Catatan :
Ukuran jauhnya :
• Sama dengan perjalanan Qoshor
“ 16 Farsah / 3 Marhalah / 96 km ”
• Ada perbadaan hawa dingin / panas
• Perbedaan مطالع( munculnya mata hari )

5. Syarat wajib puasa
a. Berakal
b. Islam
c. Baligh
• Bagi Cowok :
a) Usia 15 tahun
b) Mimpi basah
c) Secara sengaja mengeluarkan seperma
• Bagi Cewek
a) Haid ( minimal usia 9 tahun )
b) Mimpi basah ( ihtilam )
c) Usia 15 tahun jika belum pernah haid

d. kuat berpuasa
• ومن كان مريضا أو على سفر فعدة من أيام أخر
• يريد الله بكم اليسر ولا يريد بكم العسر
e. Mukim

6. Syarat sah berpuasa
a) Islam
b) Tamyiz ( أن يأكل ويشرب ويستنجي بنفسه )
c) Suci dari haid dan nifas
d) dalam waktu yang mubah ( boleh )
e) Berakal

7. Rukun-rukun berpuasa
a) Niat
• Bentuk niat Romadhon
1). نويت صوم غد عن أداء فرض شهر رمضان هذه السنة
( Ini yang paling benar )
2). نويت صوم غد عن أداء فرض شهر رمضان هذه السنة
( Ini juga benar )
3). نويت صوم غد عن أداء فرض شهر رمضان هذه السنة
( Dikawatirkan ada iltibas )
4). نويت صوم غد عن أداء فرض شهر رمضان هذه السنة
( Benar )
5). نوي�$AA صوم غد عن أداء فرض شهر رمضان هذه السنة
( Salah )
• Tempat niat adalah hati
• Niatnya harus tiap hari ( tidak boleh dijama’)
• Waktu niat sebelum fajar
• بالتبيّيت ( Mulai magrib s/d muncul fajar )

b) صاٍئم( orang yang berpuasa ) :
• Islam
• Berakal
• Suci dari haid dan nifas
c) Meninggalkan hal-hal berikut :
1) Makan dan minum
2) Bersetubuh ( sengaja )
3) Muntah ( disengaja )
4) Menyemprotkan obat pada Qubul / Dubur
5) Istimna’ (mencium ( sampek keluar mani ) / Bersentuhan , dll..
6) Memasukkan benda dalam lubang-lubang terkecualia : Lalat, Nyamuk, Debu yang masuk ke lubang tanpa sengaja maka tidak batal. Adapun ludah maka perlu ditafsil :
 Dari tubuh ( اٍستقأة ) maka ( Batal )
 Dari otak ( نخا مة ) maka ( tidak batal )
7) Haid
8) Nifas
9) Hilang akal
10) Murtad

8. Kesunnahan-kesunnahan saat puasa :
a) Buka dengan cepat
b) Sahur diakhirkan
( Waktunya : ± 15 menit sebelum fajar )
• مع اليقين: Sah
• بتحر ( dengan hati-hati / Ijtihad ) : -Jika salah : Batal
-Jika keadaan tidak jelas : Sah
• بلا تحر ( tanpa hati-hati / Ijtihad ) :
-Salah : Batal
-Tidak jelas 1. Dalam sahur ( tetap sah )
2. Dalam berbuka ( batal )

" الأصل يقاء ما كان علي ما كان "

c) Berbuka dengan kurma ( sesuatu yang manis / air )
d) Berdo’a saat buka
اٍلخ…………اللهم لك صمت وبك
e) Makan sahur ( lewat tengah malam )
f) Memberi makanan pada orang lain yang berpuasa untuk dipakai berbuka
g) Shodaqoh
قيل يارسول الله اي الصدقة افضل ؟ صدقة فى رمضان
h) Memperbanyak membaca al-qur’an
i) Jauh dari omongan jorok ( berkata jelek, dusta, menggunjing, dll. )
- jika ada yang memakai maka ;
• Berkatalah “ aku berpuasa ” ( An-Nawawi )
• Cukup dalam hati : 1x, 2/3x ( ar-Rofi’I )
j) Meninggalkan chantuk
k) Meninggalkan (mencicipi, mengunnyah, mandi ( karena jima’ – baiknya sebelum fajar )
l) Memperbanyak I’tikaf
Catatan :
- Imam syafi’I sehari semalam dibulan romadhon selalu menghatamkan al-qur’an sebanyak 2x.
- Keutamaan Al-qur’an :
a. Termasuk ibadah yang paling afdhol
افضل عبادة امتي تلاوتى القران ( ابو نعيم )
b. Jadi umat yang terbaik
خيركم من تعلم القران وعلمه ( الخري )
c. Obat hati keras
ان القلوب تصدأ لما تصدا الحديد. فقيل يا رسل الله وما جلاؤها ؟ فقال تلاوة القرأن وذكر الموت ( البيهقي )
d. T ermasuk ahli allah
(أهل القرأن أهل الله وخاصته ( النساْي
e. Jadi Safa’at
اقرؤا القرأن فاٍنه يجىء يوم القيامة شفيعا لصاحبه ( مسلم )

9. Yang membatalkan puasa :
a. Makan dan minum
b. Muntah ( sengaja )
c. Bersetubuh
(Sengaja maupun Wathi Syubhat ):
• في الفاعل ( Mengira istrinya )
• في المحال ( Budak paronan )
• في الطريق ( Nikah tanpa wali )
الحدود تسقط بالشبهات
d. Keluar darah ( Haid , Nifas, Wiladah)
e. Gila
f. Keluar mani ( disengaja ).
g. Murtad

10. Orang-orang yang boleh tidak puasa
a). Orang yang sakit
“ Yang jika dipakai puasa sakitnya akan tambah parah ,” ( ketika sembuh langsung qodho’ )
b). Musafir, jarak perginya ;
- 80,64 km ( fiqh islam )
- 16 Farsah / 3 Marhalah dll.
( kalau sudah kembali langsung qodho’ )
c). Orang tua yang sudah lemah dan payah
- Membayar*fidyah : ¾ Liter beras / makanan yang mengenyangkan
• 1 Mud = 0,776 liter ( Syafi’I, Maliki, Hambali )
• 1 Liter = 1.28865979 mud
• 1 Mud = 6 Ons
d). Orang hamil dan menyusuhi
- Jika takut akan madhorot kepada dirinya sendiri maka cukup mengqodho’ kalau sudah selesai.
- Jika takut akan madhorot kepada dirinya sendiri juga bayinya yang dikandung atau yang disusuinya maka ia pun cukup mengqodo’.
- Jika ia takut akan kesehatan bayi yang dikandung / yang disusuinya maka ia wajib mengqodo’ dan membayar fidyah.

11. Tujuh hal yang masuk dalam tujuh lubang manusia, tapi tidak membatalkan puasa
a) Masuknya benda karena lupa
b) Masuknya benda karena tidak tahu
c) Masuknya benda karena terpaksa / dipaksa
d) Ludah-ludah yang masuk (dari sela-sela gigi )
e) Masuknya Debu
f) Masuknya Aya’an Tepung
g) Masuknya sebangsa lalat

12. Hukum tidak berpuasa bagi orang tertentu
a) Wajib tidak berpuasa ( bagi Orang Haid & Orang Nifas )
b) Jaiz ( boleh puasa juga boleh tidak ), bagi Musafir & Orang sakit
c) Tidak wajib juga tidak boleh , bagi Majnun ( oran gila ) ,Muhrim (orang ihram )

13. أقسام الاٍفطار
(konsekuensi bagi orang yang tidak puasa)
a) Dengan denda Qodho’ dan fidyah
Yaitu bagi :
1) Tidak puasa karena khawatir pada yang lain, semisal :
• Takut keselamatan hewan مختروم
• Hamil dan Murdli’ karena khawatir bayinya
2) Mengakhirkan Qodho’ padahal ia mampu
Masalah ini perlu ditafsil :
a. Jika ia mengakhirkan karena udzur kemudian
- Maka hanya wajib qodlo’ saja
b. Jika ia mengakhirkan karena udzur namun dimungkinkan bisa mengqodlo kemudian ia mati
- Tiap harinya dibayar dengan fidyah
- Ahli warisnya wajib membayarnya
c. Jika ia mengakhirkan karena udzur namun dimungkinkan tidak bisa mengqodlo kemudian ia mati
- Maka tidak wajib diqodlo’ juga tidak berdosa
d. Jika mengakhirkan tanpa udzur
- Maka wajib bayar fidyah tiap harinya juga wajib qodlo’
b) Dengan denda wajib qodho’
Bagi orang Epilepsy ( Ayanen ), Lupa Niat Dll.
c) Dengan denda bayar fidyah
Bagi Orang yang sudah sangat tua / sakit terus
d) Tidak wajib Qodho’ dan membayar Fidyah
• Gila yang ta’ diharap kesembuhanya ( tidak terhitung )
• Anak kecil
• Kafir asli




14. المفطر ( Orang yang tidak puasa )



15. Mengakhirkan qonho’
Beberapa pendapat tentang Batas qodho’ :
a) “ Bulan syawal s/d datangnya Romadhon berikutnya. Jika sampai Romadhon belum bayar , maka disamping ia tetap bayar / qodho’ ia juga wajib bayar fidyah ¾ liter /hari .” ( Hal itu menurut Abu hurairoh ).
b) “Wajib diqodho’ setelah sesudah hari 2 syawal. ”
c) “ Tidak harus segera .”
d) “ Jika Udzurnya sudah hilang maka segera mengqodho’. ”
e) “ Bebas meskipun datang bulan Romadhon lagi.”
ومن كان مريضا أو على سفر فعدة من أيام أخر
16. Junub sampai pagi hari puasa
عن عئشة أن النبي صلى كان يصبح جنبا من جماع غير اٍحتلام ثم يصوم في رمضان ( متفق عليه )
Boleh tetap berpuasa bagi orang yang junub, asalkan junubnya sebelum subuh (terbit fajar )

17. Mengganti puasa orang lain
a) Orang yang tidak puasa karena udzur, kemudian dia mati dan belum mengqodho’ puasanya, terlebih dahulu ditafsil :
• Jika udzurnya terus menerus datang sampai tidak sempat mengqodho’ maka : tidak wajib qodho’ , tidak dosa juga tidak membayar fidyah.
• Jika sudah ada kesempatan tapi ia tidak menyempatkan untuk mengqodho’ maka Wajib Qodho’ Oleh Familinya atau orang lain atas izin Mayit / Familinya.
• Pendapat lain
“ Hendaknya diambilkan harta si mayit untuk membayar Fidyah /hari ¾ liter.

18. Bersetubuh dibulan Romadhon
Mendapat Kaffarot :
a) Memerdekakan budak.
b) Puasa 2 bulan berturut-turut.
c) Memberi makan 60 orang fakir miskin ( tiap orangnya1 mud ).
Catatan :
Surga itu di Cetak untuk 4 Golongan
1. Pembaca Al-Qur’an
2. حافظ اللسان
3. مطعم الجيعان
4. الصائمين في شهر رمضان

19. Fadhilah-fadhilah Sholat Tarawih
1) Malam 1 : Dosa-dosanya dihapus ( Seperti Bayi baru lahir ).
2) Malam 2 : Dosa-dosanya juga orang tuanya ( Mu’min ) diampuni.
3) Malam 3 : Malaikat memanggil-manggil dibawah Arsy mengumumkan bahwa dosa yang telah lalu diampuni.
4) Malam 4 : Medapatkan Pahala seperti membaca Kitab “ Taurot, Zabur, Injil, al- Qur’an. ”
5) Malam 5 : Mendapatkan Pahala seperti pahala Sholat diMasjidil Harom, Nabawi, dan Masjidil Aqso.
6) Malam 6 : diberi Pahala seperti Pahalanya Orang yang Thowaf.
7) Malam 7 : Mendapatkan Pahala seperti menolong Nabi Musa dari kejaran Fir’aun dan Haman.
8) Malam 8 : Memberi sesuatu seperti Allah membari nabi Ibrohim ( segala sesuatu ).
9) Malam 9 : Seperti beribadah kepada Allah menyamai Nabi-nabi allah.
10) Malam 10 : Diberi Rizqi Dunya, Akhirot.
11) Malam 11 : Keluar dari dunya seperti bayi baru lahir.
12) Malam 12 : Tiba dihari Kiamat dengan wajah yang Bersinar seperti Bulan ( malam Badr ).
13) Malam 13 : Tiba dihari Kiamat dengan selamat dari segala kejelekan.
14) Malam 14 : Malaikat akan menjadi saksi atas Sholat Trawihnya dan Allah tidak akan Menghisabnya.
15) Malam 15 : Para Malaikat dan penyangga Arsy dan Kursi memintakan Ampun.
16) Malam 16 : Dicatat bebas dari Neraka dan bebas memilih Masuk Surga.
17) Malam 17 : Diberi pahala seperti pahala Para Nabi.
18) Malam 18 : Malaikat berkata
يا عبد الله اٍن الله رضى عنك وعن والديك
19) Malam 19 : Allah mengangkat drajatnya ke Surga Firdaus.
20) Malam 20 : Diberi pahala semisal شهداء dan صالحين.
21) Malam 21 : Dibangunkan Rumah dari cahaya diSurga.
22) Malam 22 : Tiba dihari Kaiamat dengan bebas dan selamat dari غمّ dan همّ .
23) Malam 23 : dibangunkan sebuah Kota diSurga.
24) Malam 24 : Mempunyai 24 Do’a Mustajab.
25) Malam 25 : Allah menghilangkan Siksa Kubur.
26) Malam 26 : Allah mengangkat 40 Pahala orang Awam untuknya.
27) Malam 27 : Melewati Syirot seperti Buroq dan حاطف.
28) Malam 28 : Allah Meluhurkan 1000 Derajat diSurga.
29) Malam 29 : Allah memberi pahala 1000 orang Haji Maqbul kepadanya.
30) Malam 30 : Allah berkata
• يا عبادى – كل من ثمارة الجنة
• اٍغتسل من ماء السلسل
• اٍشرب من الكوثر
• أنا ربّك وأنت عبدى

20. Peristiwa pada Bulan Romadhon
Kejadian-kejadian Yang terjadi dibulan romadhon
a) Suhuf Ibrohim malam 1 Romadhon.
b) Taurot diturunkan hari ke-6 Romadhon selang 700 th.
c) Injil diturunkan pada hari ke-13 Romadhon / 18 Romadhon selang 1200 th dari Zabur.
d) Zabur diturunkan pada hari ke-18 Romadhon / 12 Romadhon selang 500 th dari Taurot
e) Al-Qor’an diturunkan pada malam ke-17 Romadhon / ke-24 / 27 Romadhon selang 620 th dari Injil.
f) Adanya Lailatul Qodar.
- Keluar / terjadinya
• Jumhur : Tanggal 21, 23, 25, 27, 29 Romadhon.
• Termasyhur : Malam 27.
- ‘Amal ibadah dimalam itu digandakan menjadi 29.500 ganda.

21. Fadhilah Puasa Romadhon
a) " كل عمل اٍبن ادم له اٍلاّ الصوم فاٍنه لي وأنا أجزى به "
Catatan :
Rosul Bersabda : “ Umatku diberi 5 perkara yang hal itu tidak diberikan kepada umat sebelumku ” :
• Pada malam 1 bulan Romadhon Allah memandang mereka dengan rohmat. Dan barang siapa dipandang Allah dengan Rohmat akan terbebas dari adzab selamanya.
• Allah memerintah Malaikat untuk memintakan ampunan atas mereka.
• Bau mulut orang puasa itu lebih harum disisi Alloh dari pada bau minyak misik.
• Allah berkata pada surge
اٍتخذى زينتك طوبي لعبادى المؤمنين هم أوليائ......................
• Allah mengampuni semua dosa mereka.

b) Bisa mengekang nafsu mata dan nafsu farji
c) Barang siapa bahagia dengan datangnya bulang Romadhon maka jasadnya diharamkanm masuk neraka.
d) Barang siapa mau melakukan puasa dengan iman maka dosa-doanya yang telah lalu akan diampuni oleh Allah SWT.
e) Sesungguhnya Allah SWT di tiap masa ( jam ) nya pada Bulan Romadhon membebaskan 600.000 penduduk dari neraka.
f) Pada malam lailatul qdr Allah SWT membebaskan penduduk neraka sebanyak bilangan dari awal romadhon sampai akhir.
g) Ketika akhir Romadhon akan tiba langit, bumi dan para malaiakt menagis.
h) Di bulan Romadhon Allah SWT menyuruh malaikat kiromul katibin mencatat kebaikan-kebaikan umat Muhammad, menghapus dosa-dosa mereka dan tidak mencatat kesalahan mereka sebagai dosa.
i) Puasa bisa memutus wasilah godaan syaithon.
j) Mulai awal bulan Romadhon Allah SWT berkata :
• Barang siapa cinta kepadaku maka aku akan cinta kepadanya.
• Barang siapa meminta kepadaku maka aku akan memberinya.
• Barang siapa memohon ampunan kepadaku maka aku akan mengampuninya.
k) Rosulullah perna bersabda : andaikan Umatku mengetahi fadhilah Romadhon pasti mereka berangan-angan satu tahun ini menjadi bulan Romadhon.
l) Bulan Romadhon adalah bulan taubat, bulan Maghfiroh, bulan Rohmat, dan bulan berkah.
m) Barang siapa menghadiri satu majlis ilmu pada bulan Romadhon maka disetiap langkahnya akan dicatat sebagai ibadah satu tahun. Dan di hari akhir esok akan duduk di bawah Arsy bersama Rosulullah.
n) Barang siapa sholat jama’ah pada bulan Romadhon, maka di setiap roka’at akan diberi satu kota keni’matan.
o) Barang siapa berbuat baik pada orang tua di bulan Romadhon maka akan di pandang Allah dengan pandangan Rohmat.
p) Barang siapa memenuhi hajat saudaranya di bulan Romadhon maka hari esok akan dipenuhi hajatnya Oleh Allah SWT.
q) Ketika datang bulan Romadhon :
• Syaithon-syaithon dipenjara
• Pintu Surga dibuka lebar-lebar
• Pintu Neraka ditutup rapat-rapat











KEPUSTAKAAN

a. Tanbihu al-Ghofililn
b. Durrotu an-Nashihin
c. Taqrirot as-Syadidah
d. Fathul Qoreb
e. Fathul Mu’in
f. Al-Bajury
g. Nihayatu Zain
h. Bahjatul Wasail
i. Riyadhul badi’ah
j. Syarah Sulam Taufiq
k. Sulam Munajat
l. Safinatunnajah
m. Kasifatu as-Saja

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar